Tetap Gelar Salat Jumat Berjamaah, Jamaah Bakal Diperiksa Suhu Tubuh di Masjid Istiqlal
Nantinya, jamaah yang hendak masuk ke dalam lingkungan masjid akan diperiksa suhu tubuh.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Bagian Protokol Masjid Istiqlal, Abu Hurairah memastikan, pihaknya masih akan menggelar salat Jumat berjamaah di tengah ancaman wabah virus corona atau Covid-19 pada besok lusa (20/3/2020).
"Untuk Jumat ini tetap kami laksanakan secara berjamaah," kata Abu kepada Tribunnews, Rabu (18/3/2020).
Abu mengatakan, pihak protokoler juga telah menyiapkan langkah antisipasi penyebaran virus corona saat pelaksanaan salat Jumat.
Nantinya, jamaah yang hendak masuk ke dalam lingkungan masjid akan diperiksa suhu tubuh.
Tak hanya itu, mereka juga menyiapkan cairan pembersih tangan (hand sanitizer) dan cairan disinfektan setelah melaksanakan salat Jumat.
Baca: Covid-19 di Inggris Makin Masif, Meghan & Harry Khawatirkan Keadaan Ratu serta Pangeran Charles
"Pengukur suhu tubu, cairan pembersih tangan dan alat semprot disinfektan," ungkap dia.
Rencananya, perlengkapan tersebut akan tiba di Masjid Istiqlal pada Rabu (18/3/2020) sore ini. Harapannya, peralatan itu bisa digunakan pada Jumat nanti.
"Semoga alatnya sudah sampai masjid istiqlal sore ini," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Dewan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Hasanuddin mengatakan, umat Islam diperbolehkan untuk meninggalkan salat Jumat dan diganti salat Zuhur.
Baca: MUI Larang Pasien Corona Ikut Salat Jumat
Fatwa tersebut dikeluarkan oleh MUI untuk daerah yang terjangkit virus corona.
Umat Islam diimbau untuk menjalankan salat di rumah demi mencegah penyebaran virus corona.
"Dalam hal ia berada di suatu kawasan yang potensi penularannya tinggi atau sangat tinggi berdasarkan ketetapan pihak yang berwenang maka ia boleh meninggalkan salat Jumat, dan menggantikannya dengan salat zuhur di tempat kediaman," kata Hasanuddin, Senin (16/3/2020).
"Serta meninggalkan jemaah salat lima waktu atau rawatib, tarawih dan Id di masjid atau tempat umum lainnya," lanjutnya.
Baca: Isi Fatwa MUI soal Salat Jumat Terkait Corona, Boleh Diganti Salat Zuhur
Namun, bagi umat Islam yang berada di daerah yang potensi penyebarannya rendah, diminta tetap menjalankan ibadah salat Jumat di masjid.
MUI mengimbau masyarakat agar menghindari kontak fisik dan membawa sajadah dari rumah.
"Wajib menjaga diri agar tidak terpapar virus corona, seperti tidak kontak fisik langsung bersalaman, berpelukan, cium tangan, membawa sajadah sendiri, dan sering membasuh tangan dengan sabun," jelasnya.