Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tetap Gelar Salat Jumat Berjamaah, Jamaah Bakal Diperiksa Suhu Tubuh di Masjid Istiqlal

Nantinya, jamaah yang hendak masuk ke dalam lingkungan masjid akan diperiksa suhu tubuh.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Tetap Gelar Salat Jumat Berjamaah, Jamaah Bakal Diperiksa Suhu Tubuh di Masjid Istiqlal
Tribunnews/Irwan Rismawan
Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Jumat (13/3/2020). Penyemprotan oleh petugas gabungan tersebut untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19 di lingkungan Masjid Istiqlal. Tribunnews/Irwan Rismawan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Bagian Protokol Masjid Istiqlal, Abu Hurairah memastikan, pihaknya masih akan menggelar salat Jumat berjamaah di tengah ancaman wabah virus corona atau Covid-19 pada besok lusa (20/3/2020).

"Untuk Jumat ini tetap kami laksanakan secara berjamaah," kata Abu kepada Tribunnews, Rabu (18/3/2020).

Abu mengatakan, pihak protokoler juga telah menyiapkan langkah antisipasi penyebaran virus corona saat pelaksanaan salat Jumat.

Nantinya, jamaah yang hendak masuk ke dalam lingkungan masjid akan diperiksa suhu tubuh.

Tak hanya itu, mereka juga menyiapkan cairan pembersih tangan (hand sanitizer) dan cairan disinfektan setelah melaksanakan salat Jumat.

Baca: Covid-19 di Inggris Makin Masif, Meghan & Harry Khawatirkan Keadaan Ratu serta Pangeran Charles

"Pengukur suhu tubu, cairan pembersih tangan dan alat semprot disinfektan," ungkap dia.

Rencananya, perlengkapan tersebut akan tiba di Masjid Istiqlal pada Rabu (18/3/2020) sore ini. Harapannya, peralatan itu bisa digunakan pada Jumat nanti.

BERITA REKOMENDASI

"Semoga alatnya sudah sampai masjid istiqlal sore ini," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Dewan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Hasanuddin mengatakan, umat Islam diperbolehkan untuk meninggalkan salat Jumat dan diganti salat Zuhur.

Baca: MUI Larang Pasien Corona Ikut Salat Jumat

Fatwa tersebut dikeluarkan oleh MUI untuk daerah yang terjangkit virus corona.

Umat Islam diimbau untuk menjalankan salat di rumah demi mencegah penyebaran virus corona.

"Dalam hal ia berada di suatu kawasan yang potensi penularannya tinggi atau sangat tinggi berdasarkan ketetapan pihak yang berwenang maka ia boleh meninggalkan salat Jumat, dan menggantikannya dengan salat zuhur di tempat kediaman," kata Hasanuddin, Senin (16/3/2020).

"Serta meninggalkan jemaah salat lima waktu atau rawatib, tarawih dan Id di masjid atau tempat umum lainnya," lanjutnya.

Baca: Isi Fatwa MUI soal Salat Jumat Terkait Corona, Boleh Diganti Salat Zuhur

Namun, bagi umat Islam yang berada di daerah yang potensi penyebarannya rendah, diminta tetap menjalankan ibadah salat Jumat di masjid.

MUI mengimbau masyarakat agar menghindari kontak fisik dan membawa sajadah dari rumah.

"Wajib menjaga diri agar tidak terpapar virus corona, seperti tidak kontak fisik langsung bersalaman, berpelukan, cium tangan, membawa sajadah sendiri, dan sering membasuh tangan dengan sabun," jelasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas