Ara Usul Dibentuk Satgas Bansos untuk Kawal Perintah Jokowi
Presiden Joko Widodo memerintahkan kementerian dan kepala daerah merealokasi APBN dan APBD.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo memerintahkan kementerian dan kepala daerah merealokasi APBN dan APBD.
Realokasi APBN dan APBD itu diarahkan untuk bidang kesehatan dalam rangka pengendalian COVID-19; penyaluran bantuan sosial; dan pemberian insentif bagi dunia usaha, terutama usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Ketua Umum Taruna Merah Putih (TMP), Maruarar Sirait, menilai langkah Presiden Jokowi ini sudah tepat dan sangat solutif.
Ini menunjukkan sense of crisis yang tinggi dan mengutamakan skala prioritas dengan langkah-langkah nyata.
Secara khusus, terkait penyaluran bantuan sosial (Bansos), Maruarar menilai langkah ini juga sangat diperlukan.
Sebab banyak masyarakat Indonesia yang tidak memiliki badan usaha karena bergerak di bidang sektor informal.
Baca: Pernyataan Presiden Jokowi Terkini Terkait Penanganan Covid-19
Sebut saja, pengemudi ojek online maupun pangkalan, pedagang kaki lima, pedagang asoangan, atau pedagangan makanan di pertokoan maupun perkantoran dan lain-lain. Belum lagi buruh-buruh pabrik yang mulai tutup.
Mereka yang bergerak di bidang informal ini, sambung Maruarar, adalah mereka yang mendapat dampak dari penyabaran virus corona dan dampak dari kebijakan social distancing.
Karena itu, penyaluran bantuan sosial ini harus benar-benar tepat sasaran dan harus dilakukan secara tepat.
"Bantuk bantuan sosial ini bisa langsung uang tunai maupun sembako," ungkap Ara, demikian ia disapa, Jumat (20/3/2020), yang juga sejak awal mendorong berbagai komunitas untuk membangun solidaritas nasional untuk masalah ini.
Tentu saja, sambung Maruarar, langkah tepat Jokowi ini harus dikawal dalam proses dan penyalurannya.
Dalam hal ini polisi dan kejaksaan juga bisa mengawal proses penyaluran bantuan ini sehingga tepat sasaran bagi mereka yang benar-benar membutuhkan.
"Kalau kemarin dibentuk Ketua Satgas Omnibus Law dan ada Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona, maka harus juga ada Satgas Bantuan Sosial," ungkap Maruarar.
Menurut Maruarar, Satgas ini bisa dipimpin oleh orang berkarakter kuat, berintegritas, punya pengalaman dan jaringan yang luas.
Saat ditanya wartawan siapa sosok yang tepat, Maruarar menyebut beberapa orang.
"Ada Pak Jusuf Kalla, Pak Luhut, Pak Prabowo, Pak Tito, Pak Sandiaga Uno, Pak Ahok atau Pak Anies," jawab Ara.
Selain penyaluran bantuan sosial, sambung Maruarar, langkah Jokowi untuk memberikan insentif bagi dunia usaha, terutama usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), juga sangat penting.
Termasuk insentif pajak, bila pembayaran ditunda hingga April, maka pembayaran pajak ini bisa juga dilakukan secara bertahap sampai bulan Desember.
Di saat yang sama, sambung Maruarar, bagi pelaku UMKM juga harus ada insentif dari perbankan. Misalnya bank melakukan restrukturisasi penjadwalan pembayaran utang untuk pelaku usaha dan UMKM.
"Ini langkah kongkret. Dan agar proses bisa berjalan dengan baik, harus ada juga Satgas Insentif ini yang sama dengan Satgas Bantuan Sosial," jelas Maruarar.
Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) ini menambahkan bahwa kasus wabah ini juga menjadi momentum bagi semua elemen bangsa untuk menguatkan tali persatuan dan kemanusiaan. Termasuk juga bagi kalangan pengusaha.
"Mari kita berbagi bagi Indonesia," demikian Maruarar.