Imam Besar Masjid Istiqlal Imbau Umat Muslim Jaga Jarak 2 Meter Jika Salat Berjemaah
Imam Besar Masjid Istiqlal, Nasaruddin Umar mengimbau umat Muslim agar menjaga jarak sejauh dua meter antar jemaah dalam satu saf.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Imam Besar Masjid Istiqlal, Nasaruddin Umar mengimbau umat Muslim agar menjaga jarak sejauh dua meter antar jemaah dalam satu saf.
Hal itu dikarenakan beberapa wilayah tetap melaksanakan salat berjamaah karena merasa masih aman dari penyebaran virus corona (Covid-19).
Nasaruddin juga meminta umat Muslim untuk tidak melakukan pertemuan secara berjamaah.
"Termasuk di dalamnya adalah shalat Jumat, shalat berjemaah subuh, zuhur, ashar, magrib, dan isya," ujarnya, dikutip Kompas.com.
Akan tetapi, ia menambahkan, mereka yang tetap melaksanakan salat Jumat juga perlu memperhatikan imbauan-imbauan internasional.
Baca: Masjid Baiturrahman Al-Haq di Petukangan Tetap Gelar Salat Jumat
Baca: Masjid Baiturrahim di Istana Kepresidenan Jakarta Tak Menggelar Salat Jumat
"Kalaupun misalnya melakukan shalat berjemaah, sebab mungkin daerahnya dianggap masih aman."
"Maka kita perlu memperhatikan imbauan-imbauan internasional," tutur Nasaruddin.
Nasaruddin menjelaskan imbauan internasional yang dimaksud tersebut.
Yakni menjaga jarak satu orang dengan orang lain sejauh dua meter dalam melakukan salat.
"Kami di Istiqlal melakukan hal-hal seperti itu. Tidak ada cara lain selain melakukan hal seperti itu."
"Karena, kata paramedis, satu kali bersin dan satu kali batuk itu dalam tempo dua menit itu akan terjangkiti itu (virus corona)," papar dia.
Sementara itu, Nasaruddin mengingatkan masyarakat untuk mencegah berbagai hal yang bersifat mudarat.
Baca: Nasaruddin Umar Pastikan Masjid Istiqlal Tidak Gelar Salat Jumat Selama Dua Pekan
Baca: Tak Dapat Laksanakan Salat Jumat akibat Wabah Corona, Begini Anjuran Imam Besar Masjid Istiqlal
Oleh karena itu, dikeluarkannya fatwa MUI yang menganjurkan umat Muslim untuk salat di rumah.
"Kita sangat dianjurkan mencegah segala sesuatu yang sifatnya mudarat."
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.