Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemprov DKI Jakarta Kembali Batasi Operasional MRT, LRT, dan TransJakarta Mulai Senin, Ini Waktunya

Pemprov DKI kembali membatasi moda transportasi umum terhitung mulai Senin (23/3/2020) dalam rangkan menangkal penyebaran corona atau Covid-19.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Pemprov DKI Jakarta Kembali Batasi Operasional MRT, LRT, dan TransJakarta Mulai Senin, Ini Waktunya
WARTA KOTA/WARTA KOTA/Nur Ichsan
PEMBATASAN OPERASIONA - Pembatasan operasional Bus TransJakarta yang mulai diberlakukan Hari Senin (16/3/2020) hingga 14 hari ke depan, dikeluhkan warga masyarakat khususnya para pengguna angkutan masal tersebut. Pasalnya dengan pembatasan hanya 13 koridor dan jam operasional mulai dari pukul 06.00 hingga pukul 18.00 dengan interval kedatangan 20 menit, membuat mereka terhambat dalam beraktifitas karena terlalu lama menunggu dan armada yang sedikit. Tak jarang warga pengguna Bus TransJakarta, akhirnya menggunakan taksi online untuk sampai ke lokasi yang akan mereka tuju, akibat adanya pembatasan rute atau koridor yang ada. KOndisi seperti ini membuat antrian warga yang menumpuk di halte seperti yang terjadi di Halte Rawa Buaya, Cengkareng. WARTA KOTA/Nur Ichsan 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemprov DKI kembali membatasi operasiona; moda transportasi umum terhitung mulai Senin (23/3/2020).

Hal tersebut dilakukan guna meminimalisir penyebaran virus corona atau Covid-19.

Pembatasan berlaku bagi MRT Jakarta, LRT, dan TransJakarta.

Jam operasional ketiga moda transportasi ini diperpendek, mulai pukul 06.00 - 20.00 WIB.

Kuota penumpang juga dibatasi.

Baca: Di Cianjur, Warga Berburu Chloroquin ke Apotek Setelah Baca Jurnal Virus Corona, Stok Habis

Direktur Utama PT MRT Jakarta William Sabandar menjelaskan, pembatasan kuota penumpang mengacu pada konsep Social Distancing Measure, dengan jarak minimal 1 meter.

Berita Rekomendasi

Kuota penumpang dibatasi 60 orang per gerbong atau 360 orang untuk satu rangkaian kereta.

Jarak kedatangan kereta tetap seperti biasa, alias 5 menit pada jam sibuk, dan 10 menit di luar jam sibuk.

"Kami akan menjaga headway atau jarak antar kereta tetap seperti biasa. Kami pastikan tidak akan ada antrean saat di stasiun maupun hendak masuk kereta," ujar William di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat (20/3/2020).

Baca: Jumlan Pasien DKI Jakarta Tertinggi, Anies Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Wabah Covid-19

Begitu pula dengan TransJakarta.

Penyesuaian operasional bus dibuka pukul 06.00 - 20.00 WIB.

Penumpang yang sudah masuk halte sebelum pukul 20.00 WIB, tetap terangkut.

Adapun pembatasan kuota diterapkan seperti sebelumnya.

Bus gandeng yang punya kapasitas tampung 150 pelanggan, kini dibatasi 60 pelanggan. Bus single juga hanya mengangkut 30 pelanggan.

Baca: Sikapi Penyebaran Corona, Australia Berlakukan Lockdown Hari Ini Pukul 21.00 Waktu Setempat

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas