Ketua KPI Minta Publik Figur yang Sering di TV Deklarasi Diri Jika Positif Covid-19, Ini Alasannya
Ketua KPI minta publik figur yang sering muncul di TV deklarasikan diri jika positif corona, berikut alasannya.
Editor: Irsan Yamananda
TRIBUNNEWS.COM - Virus corona atau Covid-19 hingga saat ini masih menjadi perbincangan hangat masyarakat dunia, termasuk Indonesia.
Tak sedikit publik figur yang turut mengomentari masalah ini.
Salah satunya adalah Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Agung Suprio.
Komentarnya itu ditujukan pada publik figur dan pejabat publik yang kerap tampil di televisi.
Agung meminta mereka untuk melakukan deklarasi diri seandainya mereka positif terjangkit virus corona.
Menurutnya, itu adalah salah satu hal penting untuk dilakukan saat ini.
• Patuhi Social Distancing, Vidi Aldiano Manggung di Rumah demi Hari Spesial BCL, Nyanyikan 3 Lagu Ini
• Curhat Suami Cerai Setelah 6 Bulan Menikah, Padahal Resepsi Digelar Mewah hingga Sempat Viral
• Pandemi Corona Buat Cemas hingga Stres, Simak 4 Cara Menjaga Kesehatan Mental dalam Situasi Ini
Utamanya, dalam upaya pencegahan penyebaran virus corona.
"Public figure yang sering tampil di televisi seyogianya melakukan deklrasi jika terinfeksi corona," kata Agung melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu (22/3/2020).
Agung mengatakan, saat wabah corona berlangsung, masyarakat dihadapkan pada pilihan untuk mencegah wabah itu menular ke diri mereka sendiri atau keluarga.
Oleh karenanya, penyampaian informasi yang akurat dapat menjadi pintu masuk awal yang sangat penting dalam upaya pencegahan penularan virus.