Pengumuman Hasil SKD CPNS Kemenkumham, Pantau di cpns.kemenkumham.go.id, Jadwal SKB Ditunda
Hasil SKD CPNS Kemenkumham akan diumumkan di laman resmi cpns.kemenkumham.go.id. Sementara itu, jadwal Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) akan ditunda.
Penulis: Miftah Salis
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Hasil SKD CPNS Kemenkumham akan diumumkan di laman resmi cpns.kemenkumham.go.id.
Sementara itu, jadwal Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) akan ditunda.
Hal ini menyusul status tanggap darurat akibat wabah virus corona atau Covid-19.
Formasi Kemenkumham dalam rekrutmen tahun ini mencapai 4.598, menjadi instansi terbanyak ketiga.
Tahun ini, Kemenkumham membuka formasi dengan jumlah yang lebih besar dibanding tahun sebelumnya.
Pada rekrutmen CPNS 2018, Kemenkumham menyediakan 2.000 formasi.
Jumlah tersebut dua kali lipat lebih kecil dibanding penerimaan CPNS 2019.
Jumlah pelamar tahun 2019 CPNS Kemenkumham mencapai 708.488 pelamar.
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Kemenkumham 2019 sebelumnya digelar dengan jadwal yang berbeda di setiap provinsi di seluruh Indonesia.
Selanjutnya, pada 17 Maret 2020, Sekretaris Jenderal selaku Ketua Panitia Seleksi CPNS Kemenkumham Bambang Rantam Sariwanto mengeluarkan pengumuman dengan nomor: SEK-KP.02.01-315 tentang Penundaan Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2019 di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
Baca: Cara Mengecek Pengumuman Hasil SKD CPNS 2019, Diumumkan 22-23 Maret 2020 Bukan di Laman SSCN
Baca: Hasil SKD CPNS 2019 Diumumkan Hari Ini, Pantau Kelulusanmu di Link sscn.bkn.go.id
Baca: Cara Cek Pengumuman Hasil SKD CPNS 2019 Hari Ini, 22 Maret 2020, Pastikan Anda Pantau Situs Resminya
Pengumuman tersebut menindaklanjuti Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor:318/M.SM.01.00/2020 tanggal 17 Maret 2020 tentang Penundaan Jadwal Pelaksanaan SKB Seleksi CPNS Formasi Tahun 2019.
Mengutip dari menpan.go.id, dalam surat tersebut, Men PANRB Tjahjo Kumolo selau Ketua Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) meminta para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Pusat dan Daerah untuk menunda pelaksanaan ujian SKB.
“Ditunda sampai dengan ditetapkannya kebijakan lebih lanjut berdasarkan evaluasi Panselnas yang hasilnya akan kami beritahukan kemudian dalam bentuk Surat Edaran."
Pemerintah memutuskan untuk menunda pelaksanaan SKB menyusul status Tanggap Darurat Bencan Nasional Non-Alam Pandemi Covid-19 yang ditetapkan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.