Kebijakan Ekonomi Jokowi terkait Corona: Potongan Cicilan Rumah Subsidi hingga Kelonggaran Kredit
Jokowi memberikan bantuan kepada masyarakat berpenghasilan rendah yang tengah melakukan kredit kepemilikan rumah bersubsidi.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Daryono
Jokowi juga meminta pemerintah pusat dan daerah selalu tanggap dengan kondisi ekonomi masyarakat saat ini.
Terutama pada masyarakat yang mengandalkan penghasilan dari berdagang hingga pengemudi ojek.
"Saya mengajak jajaran pemerintah baik di pusat, daerah sampai level kelurahan dan desa untuk selalu tanggap terhadap situasi kesehatan dan kondisi ekonomi masyarakat," kata Jokowi.
Longgarkan Cicilan Kredit Motor
Jokowi juga memberikan kelonggaran dalam pembayaran cicilan kredit kendaraan bagi driver ojek, sopir taksi, hingga nelayan.
Hal itu dikarenakan mendapat keluhan dari para pengemudi ojek hingga sopir taksi yang memiliki kredit motor dan mobil.
Ia menambahkan, mereka diberikan kelonggaran selama 1 tahun untuk membayar cicilan kredit.
"Tukang ojek dan sopir taksi yang sedang memiliki kredit motor atau mobil, atau nelayan yang sedang memiliki kredit."
"Saya sampaikan ke mereka tidak perlu khawatir karena pembayaran bunga atau angsuran diberikan kelonggaran selama 1 tahun," ujar Jokowi masih mengutip Kompas.com.
Jokowi mengatakan bahwa rencana ini sudah dibicarakan dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar dapat diwujudkan.
Tak hanya memberikan kelonggaran untuk pembayaran angsuran, tetapi pemerintah juga memberikan kelonggaran cicilan bagi pengusaha kecil menengah.
Para pengusaha akan diberi penundaan cicilan selama 1 tahun dan juga penurunan bunga.
Khususnya mereka yang melakukan kredit dengan nilai di bawah Rp 10 miliar.
"OJK akan memberikan kelonggaran, relaksasi kredit bagi usaha mikro, usha kecil untuk nilai kredit di bawah Rp 10 miliar."