Kursi Pelayat di Rumah Duka Ibunda Jokowi Diberi Jarak 1 Meter, Maksimal 10 Menit Harus Pulang
Letkol Inf Wiyata S Aji mengatakan, lokasi tempat duduk dalam acara layatan juga diatur. Kursi ditata dengan jarak satu sama lain satu meter.
Editor: Dewi Agustina
Meski demikian, hal itu tak membuat TNI dan Polri melonggarkan jumlah pasukan pengaman di rumah duka.
Pihak TNI dan kepolisian bersinergi dalam mengamankan lokasi rumah duka keluarga besar Presiden Joko Widodo (Jokowi), Jalan Pleret Raya, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo.
Baca: Pandemi Covid-19, Petani Milenial Siapkan Layanan Antar Produk Pangan
Baca: Imbas Wabah Corona, PSM Makassar Terancam Lakoni Jadwal Padat Dibanding Musim Lalu
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel menyampaikan ribuan personel disiagakan untuk mengamankan lokasi.
"Ini merupakan pengamanan VVIP yang disebut pengamanan Waskita yang menerjunkan 1.200 personel pengamanan," tutur Rycko, Rabu (25/3/2020).
"Itu terdiri atas 650 personel TNI dan 550 personel kepolisian, termasuk Brigadir Mobil dan kawan-kawan Dishub," imbuhnya membeberkan.
Personel akan disebar ke sejumlah titik untuk mengamankan rangkaian prosesi pemakamanan Sudjiatmi Notomihardjo atau akrab disapa Eyang Noto.
"Pengamanan di rumah duka, sekitar rumah duka, termasuk rute sepanjang pemakaman dan tempat pemakaman," jelas Rycko.
Pihak keamanan menyediakan tempat khusus bagi masyarakat yang melayat ke rumah duka Presiden Jokowi.
Masyarakat yang ingin melayat hanya diperkenankan sampai gerbang masuk jalan rumah duka.
Baca: Ibunda Jokowi Meninggal Dunia, Luhut hingga Maruf Amin Kenang Sosok Almarhumah
Baca: 5 Fakta Meninggalnya Ibunda Jokowi, Ibu Hj. Sudjiatmi Notomihardjo, Sudah 4 Tahun Idap Penyakit
"Hanya disekat di sini, penyekatan merupakan amanah keluarga, pihak keluarga mengamanahkan pada para pelayat yang akan hadir cukup mendoakan dari rumah saja," jelas Rycko.
"Itu sudah jauh lebih dari cukup pihak keluarga sangat memahami, sangat menghormati situasi saat ini," tambahnya.
Adapun pemerintah saat sedang fokus memutuskan mata rantai virus Corong yang saat ini sedang mewabah.
"Termasuk kebijakan pemerintah dan maklumat Kapolri yang sudah dikeluarkan untuk melaksanakan upaya pencegahan dengan menjaga jarak, tidak berkerumun, dan tidak mendatangkan warga yang cukup banyak," terang Rycko.
"Itu juga gunanya untuk memutus mata rantai penularan dan penyebaran virus Corona," tandasnya.