Pangdam Jaya Jelaskan Syarat dan Cara Pasien untuk Dirawat di RS Darurat Covid-19 Wisma Atlet
Pangdam Jaya Mayjen Eko Margiyanto menjelaskan perihal pasien yang dapat dirawat di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran
Penulis: Isnaya Helmi Rahma
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
"Karena rumah sakit ini menerapkan sistem pelayanan self handling dengan sistem visit video call. Yang kedua self karantina, yang ketiga limitasi kontak dengan petugas,” jelasnya.
Dan yang keempat apabila makin memberat (kondisinya) maka akan dirujuk ke rumah sakit rujukan.
"Sudah ada beberapa pasien yang datang kemudian diperiksa karena berat kembali kita rujuk," jelasnya.
Eko menyebut untuk kapasitas dari dua tower yang disiapkan untuk rumah sakit ini, tower tujuh yang sudah beroperasional ini mampu menampung 1700 orang.
Sementara di tower enam dapat menampung 1300 pasien sehingga total 3000 pasien mampu ditampung di Wisma Atlet.
“Kalau skenarionya bertambah buruk, maka bisa akan digunakan tower berikutnya yaitu tower empat dan lima,” jelasnya.
(Tribunnews.com/Isnaya)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.