Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Virus Corona Runtuhkan Bisnis Hotel dan Restoran

Wakil Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran mengungkapkan bisnis di sektor jasa

Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in Virus Corona Runtuhkan Bisnis Hotel dan Restoran
TRIBUNNEWS.COM
Wakil Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran. 

Penurunan yang dialami mayoritas hotel di Indonesia?
Pasti akan merugi. Itu juga termasuk dengan sektor restoran, kalau restoran juga seperti itu. Contoh gampangnya itu mall, banyak restoran atau cafe di mall itu tutup.

Sekarang mall juga sepi. Mereka pasti akan mati di sana, sementara keuntungan mereka dihitung dari pergerakan orang yang bepergian.

Sejumlah tenaga medis turun dari bus TransJakarta saat tiba di Hotel Grand Cempaka, Jakarta Pusat, Kamis (26/3/2020). Pemprov DKI Jakarta menyiapkan hotel secara gratis untuk tenaga medis di Jakarta yang menangani pasien yang terinfeksi virus corona (Covid-19). Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Sejumlah tenaga medis turun dari bus TransJakarta saat tiba di Hotel Grand Cempaka, Jakarta Pusat, Kamis (26/3/2020). Pemprov DKI Jakarta menyiapkan hotel secara gratis untuk tenaga medis di Jakarta yang menangani pasien yang terinfeksi virus corona (Covid-19). Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha)

Dihitung dari market, karena adanya crowd, keramaian yang ada di sana. Misalnya dia punya satu restoran, dibuka di banyak tempat, itu karena ada keramaiannya itu. Ada orang yang berkumpul di sana.

Seberapa penting sebenarnya meninjau dampak ekonomi di tengah covid?
Kalau kita lihat dari sektor bisnis, itu ada namanya UU nomor 28 tahun 2009 yang mengatur pajak daerah danretribusi daerah.

Begitu bisnis berjalan khususnya sektor pariwisata, mereka menikmati ini sebagai pendapatan asli daerahnya.

Selain menikmati dari pajak itu, mereka juga menikmati angka pengangguran menurun di daerahnya dan menjadi performance bagi daerah itu sendiri.

Baca: Buruh Siap Gelar Demo Tuntut Pengusaha Bayar Penuh Gaji dan THR

Dalam situasi seperti ini kita tidak bisa hanya bicara masalah penyakitnya saja. Misalnya kita minta orang di rumah sementara orang tersebut harus hidup.

Berita Rekomendasi

Harus bekerja dan memenuhi kebutuhannya sendiri atau dengan kondisi dengan dia bekerja gaji sebulan itu untuk menghidupi keluarga setiap hari.

Kebijakan menangguhkan pajak belum diberikan pemerintah di tengah covid?
Kalau pemerintah pusat kita lihat ada yang dipertimbangkan selain masalah kesehatan, tentu sekarang sedang menyusun bagaimana memberikan stimulus pada pelaku usaha supaya tenaga kerjanya tetap bisa terjamin.

Baca: Jepang akan Karantina WNI yang Datang Per 28 Maret 2020

Tapi di daerah kita belum lihat. Yang mereka lakukan hanya menutup, menutup dan menutup tapi tidak pernah menghitung dampak ekonomi dan kehidupan warganya.
Kendala utama berkaitan dengan

Operasional sebuah perusahaan?
Listrik misalnya. Ini yang kita minta bagaimana perhitungannya diberi diskon 50 persen. Kemudian tidak ada rumus minimum jam penggunaan listrik, itu juga sistem abodemen dihilangkan.

Saat misalnya kita memakai listrik, minimum 40 jam hidup. Hitungannya berapa terpakai itu sekian pembayarannya tapi kalau dia di bawah 40 jam, dia ada rumus tersendiri lagi. Sehingga ini sama dengan perhitungan kita pakai abodemen.

Jadi ada pembayaran minimum.Itu pembayaran minimum listrik kalau bisa dihentikan sementara.

Kemudian hitungan per KWH diberi diskon karena banyak kita dari hotel dan restoran tutup saat ini. Sehingga bisa kita bayangkan apa yang kita pakai.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas