Sambil Pantau Perkembangan di Saudi, Kemenag Siapkan 2 Skema Penyelenggaraan Haji
Indonesia menyiapkan dua skenario untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun ini, yakni tetap diselenggarakan atau dibatalkan.
Penulis: Adi Suhendi
Editor: Choirul Arifin
Laporan wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Agama masih terus memantau perkembangan kebijakan Arab Saudi tentang penyelenggaraan ibadah haji 2020 sehubungan masih mewabahnya virus corona di Tanah Suci.
Bersamaan dengan itu, Kementerian Agama juga menyiapkan dua skema penyelenggaraan haji.
Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan, Indonesia menyiapkan dua skenario untuk penyelenggaraan haji tahun ini, yakni tetap diselenggarakan atau dibatalkan.
"Kemenag terus mengikuti dan memantau perkembangan kebijakan Pemerintah Arab Saudi terkait penyelenggaraan haji, termasuk perkembangan pembatasan ibadah yang dilakukan Saudi di dua kota suci, Makkah dan Madinah. Kita juga menyiapkan mitigasi kalau pelaksanaan ibadah haji dibatalkan oleh Pemerintah Arab Saudi," ujar Fachrul Razi dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (27/3/2020).
Sampai saat ini persiapan layanan di Arab Saudi, baik terkait pengadaan layanan akomodasi, transportasi darat, dan katering terus berjalan.
Baca: Di Kota Padang, Bule Dicegah Masuk Pasar Tradisional demi Waspadai Pandemi Corona
Namun, sesuai surat dari Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, pembayaran uang muka belum dilakukan. Demikian pula untuk penerbangan.
Baca: Hati-hati, Klorokuin Itu Obat Penyembuhan, Bukan untuk Pencegahan Corona
"Proses pengadaan layanan juga terus berjalan hingga kontrak, namun belum ada pembayaran uang muka," kata Fachrul Razi.
Di dalam negeri, pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) juga masih berproses.
Baca: India Lockdown 1,3 Miliar Rakyatnya, Polisi Bertindak Keras untuk Pastikan Tetap di Rumah
Sampai hari ini, tercatat sudah 83.337 jemaah yang melakukan pelunasan. Untuk tahap awal, pelunasan ini akan berlangsung hingga 30 April 2020.
"Jika ternyata haji tahun ini dibatalkan, dana yang disetorkan saat pelunasan, dapat dikembalikan lagi ke jemaah," ujar Fachrul Razi.
Mengantisipasi penyebaran virus Covid-19, Kemenag sementara menunda pelaksanaan bimbingan manasik haji secara konvensional yang melibatkan kerumunan massa.
Kemenag sedang memfinalkan beberapa skenario pelaksanaan manasik, antara lain distribusi buku manasik ke jemaah agar bisa dijadikan bahan bacaan, memanfaatkan media televisi dan radio untuk proses pembelajaran, menggunakan sarana pembelajaran daring, atau edukasi dan sosialisasi melalui media sosial
"Skema ini sedang difinalkan. Semoga bisa direalisasikan dalam waktu dekat ini," katanya.