Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hingga 29 Maret, Ada 1.285 Kasus Positif Covid-19 di Indonesia, DKI Minta Karantina Wilayah

Sebelum membicarakan soal karantina wilayah, pemerintah akan terlebih dahulu membahas soal langkah menghadapi dampak ekonomi

Editor: Sanusi
zoom-in Hingga 29 Maret, Ada 1.285 Kasus Positif Covid-19 di Indonesia, DKI Minta Karantina Wilayah
Shutterstock
Ilustrasi 

Dampak ekonomi Covid-19

Sebelum membicarakan soal karantina wilayah, pemerintah akan terlebih dahulu membahas soal langkah menghadapi dampak ekonomi akibat wabah Covid-19.

Pemerintah juga akan membicarakan soal RUU Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan.

“Yang besok, kita itu akan lebih konkret. Pertama, penanganan masalah ekonominya dulu. Ini kan akan terjadi masalah ekonomi yang cukup besar, sehingga besok akan dibahas sebuah perppu tentang relaksasi masalah keuangan, perbankan, dan sebagainya,” ujar Mahfud.

Berdasarkan prediksi pemerintah, kata Mahfud, akan terjadi defisit di atas 3 persen akibat wabah ini.

Maka dari itu, pemerintah perlu membahas sejumlah langkah hukum yang juga harus disepakati DPR.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "UPDATE 29 Maret: 1.285 Kasus Positif Covid-19 di Indonesia, Permintaan Karantina Wilayah DKI"

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas