Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jokowi Paparkan Langkah Perlindungan Sosial dan Stimulus Ekonomi Hadapi Covid-19

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memaparkan soal langkah perlindungan sosial dan stimulus ekonomi dalam menghadapi wabah Covid-19 di Indonesia.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Jokowi Paparkan Langkah Perlindungan Sosial dan Stimulus Ekonomi Hadapi Covid-19
Dok. Kemlu RI
Presiden Joko Widodo (Jokowi) Menghadiri KTT Luar Biasa G20 didampingi 2 menteri perempuannya, Kamis (26/3/2020) 

2. Penyiapan Bantuan untuk Masyarakat Lapisan Bawah

- Program Keluarga Harapan (PKH)

Dalam upaya penyiapan bantuan untuk masyarakat bawah, Jokowi juga mengambil kebijakan soal PKH.

Jokowi mengatakan, jumlah keluarga penerima akan ditingkatkan dari 9,2 juta menjadi 10 juta keluarga penerima manfaat.

Sementara besaran manfaatnya akan dinaikkan menjadi 25 persen.

"Misalnya komponen ibu hamil naik dari Rp 2,4 juta menjadi Rp 3 juta per tahun."

Untuk komponen anak usia dini menjadi Rp 3 juta per tahun, komponen disabilitas Rp 2,4 juta per tahun.

Berita Rekomendasi

Jokowi mengatakan, kebijakan tersebut akan efektif mulai bulan April 2020.

- Kartu Sembako

Jokowi mengatakan jumlah penerima kartu sembako akan dinaikkan dari 15,2 juta penerima menjadi 20 juta penerima.

"Manfaat dan nilainya naik 30 persen dari Rp 105 ribu menjadi Rp 200 ribu dan akan diberikan selama 9 bulan," ujar Jokowi.

Baca: BREAKING NEWS: Perangi Covid-19, Jokowi Resmi Tetapkan Status Kedaruratan Kesehatan

- Kartu Pra Kerja

Jokowi menegaskan, anggaran kartu pra kerja juga akan dinaikkan dari Rp 10 triliun menjadi Rp 20 triliun.

"Jumlah penerima manfaat menjadi 5,6 juta orang terutama ini adalah untuk pekerja informal."

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas