Aniaya Istri Korban, Ini Alasan Aurelia Margaretha, Penabrak Pejalan Kaki di Perumahan Lippo
Pelaku menganiaya istri korban lantaran tak terimia dirinya dimarahi, bahkan ia melakukan kekerasan fisik terhadap istri korban.
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
TRIBUNNEWS.COM – Penabrak pejalan kaki di perumahan Lippo Karawaci Kota Tangerang, Aurelia Margaretha menganiaya istri korban.
Sebelumnya, Aurelia Margaretha Yulia (26) mengendarai mobil Honda Brio menabrak Andre Njotohusodo (51) hingga tewas di tempat pada Minggu (29/3/2020) sore.
Saat itu korban yang tengah berolahraga bersama anak dan hewan peliharaanya di Jalan Kalimantan Perumahan Lippo Karawaci Kota Tangerang.
Hal tersebut diungkapkan oleh Dearyani Eka Dharma, keponakan korban.
Baca: 5 Fakta Aurelia Margaretha Tabrak Pejalan Kaki di Tangerang: Ini Alasan Pelaku Lawan Istri Korban
Baru saja berjarak empat rumah dari rumah korban, tiba-tiba ditabrak oleh mobil Aurelia Margaetha.
Mobil yang dikendarai pelaku hampir menabrak anak korban.
Namun ketika korban melihat tersebut, ia langsung menarik anaknya.
"Tapi om saya melihat itu langsung ditarik anaknya, ditarik karena mau nyerempet dia (anak korban).