Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ingat Syekh Puji? Kini Kembali Nikahi Anak di Bawah Umur, Keluarga Lapor ke Polisi

Syech Puji kembali dilaporkan atas kasus kekerasan seksual. Ketua Komnas PA menyebutkan Syech Puji dapat dikenakan hukuman pidana penjara seumur hidup

Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Editor: Daryono
zoom-in Ingat Syekh Puji? Kini Kembali Nikahi Anak di Bawah Umur, Keluarga Lapor ke Polisi
Dokumen Komnas PA
Syech Puji kembali dilaporkan karena menikahi anak usia 7 tahun. Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait menyebut Syech Puji dapat dikenakan hukuman pidana penjara seumur hidup. 

Catatan Redaksi: Berita ini telah mengalami perbaikan karena adanya kesalahan penulisan jabatan Arist Merdeka Sirait sebagai Ketua Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Seharusnya, Arist Merdeka Sirait sebagai Ketua Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA). Atas kekeliruan, redaksi meminta maaf. 
Berita ini juga telah ditambahkan bantahan dari Syekh Puji sebagai bentuk keberimbangan berita. 

(Tribunnews.com/Widyadewi Metta) (Kompas.com/Kontributir Semarang Riska Faranosalia)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas