Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapal Pesiar Berhenti Beroperasi, 963 ABK Pulang ke Indonesia

Para ABK tersebut berasal dari kapal pesiar yang bersandar di Amerika Serikat.

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Kapal Pesiar Berhenti Beroperasi, 963 ABK Pulang ke Indonesia
Tribunnews.com/ Larasati Dyah Utami
Direktur Jenderal Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Larasati Dyah Utami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah 963 anak buah kapal (ABK) yang bekerja di berbagai kapal pesiar telah tiba di Indonesia dengan menggunakan pesawat komersial dan charter pada 31 Maret dan 1 April 2020.

Para ABK tersebut berasal dari kapal pesiar yang bersandar di Amerika Serikat.

Direktur Perwakilan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kementerian luar negeri (Kemlu), Judha Nugraha berujar wabah virus corona (Covid-19) berpengaruh pada pengoperasian kapal pesiar di seluruh dunia.

"Sebagaimana diketahui, ketika wabah Covid-19 telah menyebar secara global dan menjadi pandemi. Memang sangat berpengaruh terhadap operasi kapal pesiar yang ada di dunia," ujar Judha Nugraha dalam virtual pers conference, Rabu (1/4/2020).

Baca: Update Corona di Seluruh Dunia Senin 1 April 2020: 884.075 Kasus Aktif, 185.175 Sembuh

Baca: Menteri Tenaga Kerja Luncurkan Posko K3 Cegah Penyebaran Virus Corona

Sejumlah 349 ABK yang bekerja di beberapa kapal pesiar milik Royal Caribbean Group dan Norwegian Cruise Line tiba di Indonesia pada 31 Maret 2020.

Begitu pula 583 ABK dari kapal-kapal pesiar milik Royal Caribbean Group dan Carnival Group tiba di Indonesia pada 1 April 2020.

Berita Rekomendasi

"Pihak travel kapal memutuskan untuk menghentikan pelayarannya dan mengembalikan awak kapal ke tempat asalnya masing-masing, termasuk Indonesia," lanjutnya

Pemerintah melalui Perwakilan RI di Amerika Serikat memastikan agar seluruh perusahaan pemilik kapal pesiar untuk memfasilitasi kepulangan para ABK dengan tetap memenuhi hak-hak mereka.

"Kita memastikan hak-hak mereka tetap terpenuhi. Pihak kapal tidak memutus hubungan kerja, bahkan ada beberapa perusahaan yang tetap memberikan gaji, walaupun mereka sudah kembali ke Indonesia," ujar Direktur PWNI.

Selain itu, selama proses pemulangan Perwakilan RI terus menjalin komunikasi dengan para ABK untuk memastikan kondisi kesehatan mereka. Sebelum kepulangan, para ABK telah menjalani tes kesehatan dan tidak memiliki gejala-gejala yang menunjukan mereka terinfeksi COVID-19.

"Dari Kemlu kita juga sudah berkomunikasi dengan agensi kapal atau perusahaan yang memberangkatkan ABK kita keluar negeri, dan memastikan mereka dalam keadaan sehat. Jika terjangkit Covid-19 akan dilakukan perawatan sesuai protokol kesehatan WHO," ujar Judha

Proses kepulangan para ABK dilakukan dengan memberlakukan protokol kesehatan yang ketat sesuai standar WHO. Pada saat kedatangan di Indonesia, para ABK juga dilakukan pemeriksaan tambahan oleh otoritas di bandara sebelum diijinkan kembali ke alamat masing-masing.

Pemerintah melalui kerja sama dengan perusahaan perekrut ABK dan perusahaan pemilik kapal pesiar terus melakukan proses kepulangan ABK-ABK lainnya dalam waktu dekat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas