Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menkumham Sebut 39 TKA Asal China Masuk Bintan Sudah Sesuai Aturan

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyebut puluhan TKA China yang masuk Indonesia lewat Bintan sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Menkumham Sebut 39 TKA Asal China Masuk Bintan Sudah Sesuai Aturan
Chaerul Umam/Tribunnews.com
raker virtual Menkumham dengan Komisi III DPR 

Melansir Kompas.com, Ketua Administrator KEK Galang Batang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan, Hasfarizal Handra memberikan penjelasan.

Dia mengatakan 39 TKA yang masuk di Kabupaten Bintan melalui jalur Pelabuhan Bulang Linggi, Tanjung Uban, Selasa (31/3/2020) malam kemarin.

Dia pun menegaskan ke-39 TKA itu akan dikembalikan ke negara asal melalui jalur Jakarta terhitung mulai besok, Kamis (2/4/2020).

“Atas arahan Bupati Bintan Apri Sujadi melalui videoconfrence di PT Bintan Alumina Indonesia, 39 TKA asal China ini akan kami pulangkan besok, Kamis (2/4/2020) melalui Jakarta,” kata Hasfarizal melalui telepon, Rabu (1/4/2020).

Rapid test atau pemeriksaan cepat secara protokol kesehatan, 39 WNA tersebut tetap dilakukan rapid test Covid-19.

Sesudahnya dia minta kepada PT BAI untuk memulangkan 39 TKA tersebut.

Sebab keberadaan 39 TKA tersebut saat ini menimbulkan keresahan di masyarakat.

Berita Rekomendasi

Apalagi ditengah mewabahnya virus corona.

Baca: 100 Awak Positif Covid-19, Kapten Kapal Induk AS: Para Pelaut Kami Tak Harus Mati Seperti Ini

“kami tidak tahu para TKA ini akan dipekerjakan sebagai apa di PT BAI, namun yang jelas besok para TKA ini akan dipulangkan ke negara asalnya,” jelas Hasfarizal.

Lebih jauh Hasfarizal Handra mengatakan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan 39 TKA asal China yang masuk ke PT BAI Galang Batang, didapati bahwa secara dokumen administrasi keimigrasian dan prosedur karantina kesehatan telah memenuhi syarat.

Izin tak lengkap

ILUSTRASI TKA - Sebanyak 45 orang Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Tiongkok diamankan Tim dari Kantor Imigrasi Kota Pekanbaru dan Dinas Tenaga Kerja Pekanbaru, Selasa (17/1/2017) malam. TRIBUN PEKANBARU/BUDI RAHMAT
ILUSTRASI TKA - Sebanyak 45 orang Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Tiongkok diamankan Tim dari Kantor Imigrasi Kota Pekanbaru dan Dinas Tenaga Kerja Pekanbaru, Selasa (17/1/2017) malam. TRIBUN PEKANBARU/BUDI RAHMAT (Tribun Pekanbaru/Budi Rahmat)

Baca: Cerita Keponakan Korban Kecelakaan Maut di Karawaci: Om Saya Selamatkan Anaknya Sebelum Ditabrak

Namun berdasarkan hasil pemeriksaan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kepri didapati bahwa TKA yang akan berkerja di PT BAI belum melengkapi dokumen tenaga kerja.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas