Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menkumham Sebut 39 TKA Asal China Masuk Bintan Sudah Sesuai Aturan

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyebut puluhan TKA China yang masuk Indonesia lewat Bintan sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Menkumham Sebut 39 TKA Asal China Masuk Bintan Sudah Sesuai Aturan
Chaerul Umam/Tribunnews.com
raker virtual Menkumham dengan Komisi III DPR 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Puluhan tenaga kerja asing asal China masuk Indonesia melalui Pelabuhan Bulang Linggi, Tanjung Uban untuk menuju Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Selasa (31/3/2020).

Adanya kabar tersebut, Anggota Komisi III Fraksi PKB Cucun A Syamsurizal meminta penjelasan ke Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly saat rapat virtual bersama Komisi III DPR, Jakarta, Rabu (1/4/2020).

"Kemarin mereka lewat pelabuhan di Bintan. Saya minta penjelasan seperti apa? Sementara kalau kami lihat Pak Menko Maritim dan Investasi yang sekarang Plt Menhub, menyatakan tidak ada lagi tenaga asing yang masuk Indonesia," kata Cucun.

Baca: Bintan Kedatangan 39 Tenaga Kerja Asing di Tengah Wabah Corona, Ini Penjelasan Pemkab

Mendengar pertanyaan tersebut, Yasonna menilai puluhan TKA tersebut masuk ke Indonesia sesuai dengan aturan yang berlaku.

Menurut Yasonna, Peraturan Menkumham Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pelarangan Sementara Orang Asing Masuk Wilayah Negara Republik Indonesia, baru mulai berlaku pada Kamis (2/4/2020).

"Jadi yang terjadi kemarin itu (TKA masuk Bintan) masih sesuai dengan Peraturan Menkumham Nomor 8," ucap Yasonna.

Baca: Kapal Pesiar Dream Cruise Tak Boleh Berlabuh di Perairan Lagoi Bintan Hingga 28 Maret 2020

BERITA REKOMENDASI

Diketahui, 39 TKA asal China masuk ke Kabupaten Bintan untuk menuju PT Bintan Alumina Indonesia (BAI).

Pihak Kantor Kesebatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Tanjungpinang menyebut, puluhan TKA tersebut telah menjalani serangkaian tahapan protokol corona, seperti pengecekan suhu tubuh, surat keterangan sehat dari negaranya, dan lainnya.

Penjelasan Pemkab

Pemerintah telah melakukan pembatasan Warga Negara Asing (WNA) yang datang ke Indonesia dalam rangka pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19.

Namun baru-baru ini ada informasi datangnya puluhan tenaga kerja asing (TKA) asal China di Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (kepri).


Baca: Pengemudi yang Tewaskan Pejalan Kaki di Karawaci Ditetapkan Tersangka dan Telah Ditahan

Mereka, para TKA China itu, disebut datang ke PT Bintan Alumnia Indonesia (BAI).

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas