KPK: Hukuman Mati Menanti bagi Penyeleweng Dana Anggaran Penanganan Covid-19
KPK kembali mengingatkan adanya ancaman hukuman mati bagi penyeleweng dana anggaran penanganan wabah coronavirus
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Sanusi
Sementara untuk Gown atau Surgical Gown, ada 5 perusahaan yang siap memproduksi dengan kapasitas 508,800 pcs per bulan.
Selanjutnya, terkait Industri Farmasi dan Fitofarmaka, terdapat 206 Perusahaan Farmasi yang siap, terdiri dari empat perusahaan BUMN termasuk PT.Kimia Farma Tbk , PT Indofarma Tbk, PT Biofarma Tbk, serta PT Phapros Tbk, dan 178 industri swasta, juga 24 multinational company (MNC).
Kemudian untuk kebutuhan obat nasional, sebanyak 76 persen sudah mampu dipenuhi oleh Industri Farmasi Dalam Negeri. Sisanya, yakni sebesar 24 persen merupakan obat paten dan berteknologi tinggi yang masih harus diimpor.
Terdapat pula delapan industri farmasi yang mampu memproduksi Vitamin C dosis tinggi dengan kapasitas di atas tiga juta tablet per bulan seperti Kalbe Farma yang memiliki kapasitas terbesar, yakni 15 juta tablet per bulan.
Untuk suplemen pemelihara daya tahan tubuh berbahan alam, terdapat 16 industri dengan produksi total 72 juta kapsul per bulan.
Dalam video conference yang disiarkan pada Selasa kemarin, Jokowi menjelaskan dampak corona yang sangat signifikan saat ini mendorongnya untuk segera menerbitkan Perppu.
"Karena yang kita hadapi saat ini situasi yang memaksa, maka saya baru saja menandatangani Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan," ujar Jokowi, dalam video conference, Selasa sore.
Ia juga menyampaikan bahwa draft Perppu itu akan segera diserahkan ke DPR dan dirinya pun berharap agar Perppu ini bisa segera disahkan menjadi Undang-undang (UU).
"Saya mengharapkan dukungan dari DPR RI agar Perppu yang baru saja saya tanda tangani ini akan segera diundangkan dan dilaksanakan. Dalam waktu yang secepat-cepatnya, kami akan menyampaikan (Perppu ini) kepada DPR RI untuk mendapatkan persetujuan menjadi Undang-undang," kata Jokowi.
Harus Diawasi
Anggota Komisi IX DPR fraksi PDIP Nabil Haroen mengatakan, pemerintah tentu memiliki banyak pertimbangan dan telah melakukan kalkulasi hingga kemudian muncul alokasi dana sebesar Rp 405,1 triliun tersebut.
"Sejauh ini, saya percaya hitung-hitungan pemerintah dalam situasi krisis ini. Saya kira banyak pertimbangan yang menjadi rujukan sebelum pengambilan keputusan," kata dia kepada wartawan, Rabu (1/4).
Menurutnya, Rp 405,1 triliun bukan angka kecil. Karena itu, ketetapan dalam membelanjakan anggaran tersebut sangat penting.
"Rp 405,1 triliun ini bukan angka yang sedikit. Tapi uang berapapun yang digelontorkan untuk penanganan Covid-19 juga akan sia-sia jika tidak ada prioritas atau salah langkah," ucapnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.