Pandangan Fadli Zon Soal Pembatasan Sosial Berskala Besar dan Karantina Wilayah
Anggota DPR RI, Fadli Zon buka suara soal kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk memutus mata rantai virus corona atau Covid-19.
Editor: TribunnewsBogor.com
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Anggota DPR RI, Fadli Zon buka suara soal kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk memutus mata rantai virus corona atau Covid-19.
Menurut Fadli Zon, kebijakan PSBB yang dimaksud sebetulnya sudah dilakukan beberapa daerah seperti bekerja di rumah hingga diliburkannya sekolah.
Untuk itu Fadli Zon menilai jika pemerintah terlambat dalam menerapkan kebijakan PSBB.
Hal itu disampaikan Fadli Zon dalam program acara Dua Sisi tvOne.
Diketahui sebelumnya bahwa dalam mencegah penyebaran Covid-19, pemerintah sudah menerapkan physical distancing dengan mengimbau semua kalangan menjaga jarak dan membatasi aktivitas fisik sejak jauh-jauh hari.
Selain itu, belum lama ini pemerintah mengeluarkan kebijakan PSBB yang pada dasarnya imbauan tersebut tak berbeda jauh dengan apa yang sudah diimbau kepada masyarakat.
Namun menurut Deputi IV Bidang Komunikasi Politik dan Desiminasi Informasi Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Juri Ardiantoro, dengan diterbitkannya PP PSBB, pemerintah punya kekuatan hukum untuk menjalankan pembatasan sosial secara lebih tegas, efektif, disiplin, dan terkoordinasi.
"Sehingga ada dasar hukum bagi pemerintah pusat, Gugus Tugas dan pemerintah daerah untuk mengambil kebijakan dalam pembatasan lalu lintas, arus orang, arus barang dan kegiatan-kegiatan lain di masyarakat," terang dia dalam konferensi pers BNPB, Rabu (1/4/2020).
Kebijakan PSBB sendiri ditandai dengan diterbitkannya peraturan pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020.
Lain halnya dengan Fadli Zon yang mengatakan bahwa keputusan pemerintah terapkan PSBB kurang tepat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.