Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

ICW: Lapas Sukamiskin Sudah Terapkan Pembatasan Sosial untuk Koruptor

Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW, Donal Fariz, mengatakan upaya pembebasan narapidana korupsi tidak ada kaitan dengan pencegahan pandemi covid19

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in ICW: Lapas Sukamiskin Sudah Terapkan Pembatasan Sosial untuk Koruptor
TRIBUN JABAR/MEGA NUGRAHA
Petugas membuka paksa kamar terpidana korupsi yang juga mantan Ketua DPR Setya Novanto di Lapas Sukamiskin saat kunjungan Ombudsman Republik Indonesia, Bandung, Jumat (20/12/2019). Ombudsman mengunjungi blok timur hunian narapidana tipikor. TRIBUN JABAR/MEGA NUGRAHA 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW, Donal Fariz, mengatakan upaya pembebasan narapidana korupsi tidak ada kaitan dengan upaya pencegahan pandemi coronavirus disease (Covid)-19.

Dia mencontohkan keberadaan para koruptor di lembaga pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Jawa Barat, yang mendapatkan keistimewaan satu ruang sel diisi oleh satu narapidana kasus korupsi.

“Justru ini bentuk social distancing (pembatasan sosial,-red) yang diterapkan agar mencegah penularan,” kata Donal, seperti dilansir laman ICW, Minggu (5/4/2020).

Dia menjelaskan, jumlah narapidana korupsi tidak sebanding dengan narapidana kejahatan lainnya.

Baca: Ketua Tim Pakar Penangan Covid-19 Sebut Masker Kain Lapis 3 Bisa Menangkal Virus Sebesar 70 Persen

Baca: Catatan ICW, Sejak 2015 Lalu Menkumham Yasonna Sudah 4 Kali Lontarkan Usulan Revisi PP 99/2012

Petugas membuka gembok pintu kamar tahanan narapidana koruptor mantan Ketua DPR, Setya Novanto menggunakan palu saat Anggota Ombudsman RI Adrianus Eliasta Meliala akan meninjaunya di Lapas Kelas 1 Sukamiskin, Jalan AH Nasution, Kota Bandung, Jumat (20/12/2019). Dari sejumlah kamar tahanan yang ditinjau Adrianus seluruh pintunya dalam keadaan tidak dikunci karena sedang dalam proses renovasi, sedangkan dua kamar yang ditempati M Nazaruddin dan Ketua DPR Setya Novanto pintunya digembok. Sehingga untuk melihat ke dalam kamar tersebut petugas lapas terpaksa harus membukanya menggunakan palu dan mesin pemotong besi. Kunjungan Ombudsman RI itu, untuk meninjau renovasi kamar tahanan yang ada di Lapas Kelas 1 Sukamiskin. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Petugas membuka gembok pintu kamar tahanan narapidana koruptor mantan Ketua DPR, Setya Novanto menggunakan palu saat Anggota Ombudsman RI Adrianus Eliasta Meliala akan meninjaunya di Lapas Kelas 1 Sukamiskin, Jalan AH Nasution, Kota Bandung, Jumat (20/12/2019). Dari sejumlah kamar tahanan yang ditinjau Adrianus seluruh pintunya dalam keadaan tidak dikunci karena sedang dalam proses renovasi, sedangkan dua kamar yang ditempati M Nazaruddin dan Ketua DPR Setya Novanto pintunya digembok. Sehingga untuk melihat ke dalam kamar tersebut petugas lapas terpaksa harus membukanya menggunakan palu dan mesin pemotong besi. Kunjungan Ombudsman RI itu, untuk meninjau renovasi kamar tahanan yang ada di Lapas Kelas 1 Sukamiskin. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Merujuk pada data Kementerian Hukum dan HAM pada 2018, jumlah narapidana seluruh Indonesia mencapai 248.690 orang dan 4.552 orang diantaranya adalah narapidana korupsi.

“Artinya narapidana korupsi hanya 1.8 persen dari total narapidana yang ada di lembaga pemasyarakatan,” ujarnya.

Berita Rekomendasi

Sehingga, dia menambahkan, akan lebih baik jika pemerintah fokus pada narapidana kejahatan seperti narkoba atau tindak pidana umum lainnya yang memang secara kuantitas jauh lebih banyak dibanding korupsi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas