Hadiri Pemilihan Ketua MA, Hakim Agung Gunakan Toga Emas, Masker dan Sarung Tangan
Dalam live streaming dari akun Mahkamah Agung Republik Indonesia, terpantau kehadiran dari 47 hakim agung.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) akan menggelar acara pemilihan Ketua Mahkamah Agung, di ruang Prof. Kusumaatmaja S.H. Gedung Mahkamah Agung, Jalan Medan Merdeka Utara 9-13, Jakarta Pusat, Senin (6/4/2020), sekitar pukul 10.00 WIB.
Dari live streaming dari akun Mahkamah Agung Republik Indonesia, terpantau kehadiran dari 47 hakim agung.
Mereka terlihat mengenakan toga emas yang dipadukan dengan warna hitam. Peci melekat pada kepala mereka.
Tak lupa, mereka juga mengenakan masker dan sarung tangan di tengah pandemi virus corona ini.
Sebelum memasuki ruangan, mereka nampak melewati metal detector.
Petugas yang berjaga juga memeriksa suhu tubuh yang masuk ke ruangan dengan termometer gun.
Baca: Abdul Hakim Bafagih Mendukung Penundaan PON 2020 Karena Covid-19
Dalam ruang pemilihan itu, terlihat pada hakim agung dipersilakan duduk di kursi yang melingkari ruangan tersebut. Jarak antar kursi cukup jauh.
Di tengah ruangan terdapat kotak dan bilik pencoblosan yang disiapkan untuk pemilihan Ketua Mahkamah Agung.
Sebelumnya diberitakan, Mahkamah Agung (MA) akan menggelar acara pemilihan Ketua Mahkamah Agung, pada Senin (6/4/2020) sekitar pukul 10.00 WIB.
Berdasarkan Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pemilihan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, acara pemilihan digelar di ruang Prof. Kusumaatmaja S.H. Gedung Mahkamah Agung, Jalan Medan Merdeka Utara 9-13, Jakarta Pusat.
Mengingat situasi pemilihan Ketua Mahkamah Agung masih berada di tengah situasi pandemi coronavirus disease (Covid)-19, maka kepada seluruh aparatur peradilan pada satuan kerja pusat dan tingkat daerah tidak perlu hadir ke Gedung MA.
Mereka diminta agar menyaksikan bersama acara pemilihan Ketua Mahkamah Agung melalui live streaming, channel Youtube Mahkamah Agung, dan/atau dapat juga memindai menggunakan aplikasi kamera ponsel/aplikasi lain yang sesuai dengan mengarahkan kamera ke arah QR Code di surat itu.
Melalui Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2020, pihak MA mengimbau pada saat menyaksikan acara melalui live streaming agar memperhatikan protokol penanganan pencegahan penyebaran Covid-19 dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSSB).
Proses pemilihan Ketua MA diikuti 47 hakim agung dengan cara menerapkan protokol penanganan Covid-19, serta disiarkan via live streaming.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.