Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jadi Ketua Mahkamah Agung, Syarifuddin Tercatat Memiliki Harta Kekayaan Sebesar Rp 3,6 Miliar

Ketua Mahkamah Agung (MA) periode 2020-2025 Muhammad Syarifuddin memiliki harta kekayaan sebesar Rp3,6 miliar.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Jadi Ketua Mahkamah Agung, Syarifuddin Tercatat Memiliki Harta Kekayaan Sebesar Rp 3,6 Miliar
Tribunnews.com/Tribunnews.com/Abdul Qodir
Gedung Mahkamah Agung di Jalan Medan Merdeka Utara No 9-13, Jakarta, Senin (15/2/2016). Tribunnews.com/Abdul Qodir 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Mahkamah Agung (MA) periode 2020-2025 Muhammad Syarifuddin memiliki harta kekayaan sebesar Rp3,6 miliar.

Pria yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial tersebut resmi menggantikan Hatta Ali setelah memperoleh suara terbanyak dalam putaran kedua sidang paripurna pemilihan Ketua Mahkamah Agung.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang ditilik dari laman e-LHKPN.kpk.go.id pada Senin (6/4/2020), Muhammad Syarifuddin memiliki harta kekayaan mencapai Rp 3.635.205.852.

Baca: BREAKING NEWS: Syarifuddin Terpilih Sebagai Ketua Mahkamah Agung Periode 2020-2025

Harta kekayaannya tersebut dilaporkan Syarifuddin pada 28 Maret 2019 untuk periodik 2018.

Harta kekayaan Syarifuddin terdiri dari aset berupa tanah dan bangunan yang berada di Kota Yogyakarta, Ogan Komering Ulu, Banyumas, dan dua di daerah Jakarta Selatan.

Total tanah dan bangunan Syarifuddin senilai Rp 2.907.152.000.

Berita Rekomendasi

Syarifuddin juga tercatat memiliki alat transportasi berupa satu mobil Daihatsu Terios tahun 2008 dan motor Kawasaki Ninja tahun 2005.

Baca: Hari Ini, Ini, Mahkamah Agung (MA) Gelar Pemilihan Ketua

Total nilai kendaraan Syarifuddin mencapai Rp 209 juta.

Selain itu, Syarifuddin juga memiliki harta bergerak lainnya berjumlah Rp 39 juta serta kas dan setara kas senilai Rp 672 juta.

Kendati demikian, Syarifuddin ternyata tercatat memiliki utang sejumlah Rp 192 juta.

Sehingga, total keseluruhan harta kekayaan Syarifuddin mencapai Rp3,6 miliar.

Kantongi 32 suara

Hakim Agung Muhammad Syarifuddin terpilih sebagai Ketua Mahkamah Agung periode 2020-2025.  

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas