Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jangan Biarkan Desa Menanggung Resiko

MUI mengeluarkan fatwa bahwa mudik dari daerah pandemi virus covid-19 seperti dari Jakarta, haram hukumnya.

Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in Jangan Biarkan Desa Menanggung Resiko
ISTIMEWA
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-Wabah Covid 19 yang melanda seluruh dunia termasuk Indonesia , sebentar lagi akan memasuki fase yang krusial khususnya saat Hari Raya Lebaran atau Idul Fitri. Hal ini diungkapkan oleh Wakil Menteri Desa PDTT Budi Arie Setiadi.

Semua pihak, termasuk pemerintah sudah memberikan imbauan agar tidak mudik pada hari raya Idul Fitri tahun ini. Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Sekjen MUI Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas, mengeluarkan fatwa baru terkait hukum mudik saat pandemi Virus Corona atau Covid-19 yang melanda tanah air.

MUI mengeluarkan fatwa bahwa mudik dari daerah pandemi virus covid-19 seperti dari Jakarta, haram hukumnya.

Menurut Anwar, orang yang melakukan padahal pekerjaan tersebut dilarang, berarti yang bersangkutan telah melakukan sesuatu yang haram. "Karena disyakki dan atau diduga keras dia akan bisa menularkan virus tersebut kepada orang lain. Apalagi virusnya menular dan sangat berbahaya," kata Anwar Abbas.

 Baca: Akibat Wabah Corona, Banyak Perusahaan Kesulitan Keuangan, Bagaimana Nasib THR Karyawan?

"Mudik di Hari Raya Lebaran adalah peristiwa sosio kultural yang sudah menjadi tradisi di Indonesia. Hal ini karena nilai- nilai kekeluargaan dan kekerabatan yang sangat dijunjung tinggi masyarakat Indonesia, " kata Budi Arie Setiadi dalam pernyataannya yang diterima tribunnews.com, Senin (6/4/2020 ).

Seluruh desa, katanya juga sudah menyiapkan berbagai protokol untuk menerima para pemudik. Relawan desa sudah dibentuk dan bekerja untuk mengantisipasi penyebaran wabah Corona.

Berita Rekomendasi

"Tapi menurut hemat kami terlalu beresiko membiarkan desa menerima arus mudik. Ini bukan soal siap atau tidak siap. Ini soal resiko yang harus menjadi beban desa. Tahun lalu ada sekitar 20 juta pemudik," kata dia.

Baca: Petinju Amir Khan Sebut Virus Corona Sebagai Alat Pengendali Populasi

"Dengan asumsi sebagian besar mudik ke Pulau Jawa maka setiap desa di Jawa harus menanggung rata- rata 1200 - 1300 pemudik di momen itu. Tentu ini beban yang berat, " jelas Budi.

Ilustrasi

Budi Arie menjelaskan, jumlah desa di pulau Jawa di luar Jakarta berjumlah total 15.470 desa. Dengan rincian, di Banten 1237 desa , Jawa Barat 5311 desa, Jawa Tengah 7808 desa, DIY 391 desa dan Jawa Timur 7723 desa.

Baca: Simak 2 Cara Mudah Klaim Token Listrik Gratis PLN, Login di www.pln.co.id dan via WhatsApp

"Selain desa harus dilindungi dari para pemudik, beban desa juga harus dimanage dengan jumlah yang rasional dan masuk akal. Mitigasi resiko harus akurat. Jangan biarkan desa menerima beban di luar kemampuannya. Jangan biarkan desa menanggung resiko," Budi Arie menegaskan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas