Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Positif Virus Corona Capai 2.491, Pemerintah Kembali Ingatkan Masyarakat agar Tak Mudik

"Kuatkan bahwa kita tidak akan bepergian, tidak mudik karena ini akan menambah risiko," ujar Yuriato

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Kasus Positif Virus Corona Capai 2.491, Pemerintah Kembali Ingatkan Masyarakat agar Tak Mudik
ist
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengajak masyarakat untuk tidak mudik.

Imbauan tersebut demi mencegah risiko penyebaran virus corona semakin luas.

Baca: Program Pelayanan Medis Jarak Jauh Dinilai Bantu Kurangi Pasien Datang ke Rumah Sakit

"Kuatkan bahwa kita tidak akan bepergian, tidak mudik karena ini akan menambah risiko," ujar Yuriato di Kantor BNPB, Jakarta, Senin (6/4/2020).

Menurut Yurianto, langkah tersebut merupakan bagian dari kebijakan pemerintah tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Yurianto menyebut langkah ini merupakan cara yang ampuh untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona.

Berita Rekomendasi

Cara agar penyebaran virus ini terhenti yakni dengan mengurangi interaksi antar masyarakat.

"Ini adalah tindak lanjut dari upaya untuk menjaga jarak, secara fisik secara lebih besar lagi agar kita yakini bahwa transmisi dari orang yang sakit kepada orang yang sehat bisa kita hentikan," ucap Yurianto.

Seperti diketahui, tercatat terjadi penambahan pasien positif terinfeksi virus corona sebanyak 218, pada Senin (6/4/2020). Sehingga total pasien positif corona di Indonesia mencapai 2.491 orang.

Baca: Tak Disediakan, Penumpang MRT Jakarta Diminta Bawa Masker Masing-masing

Selain itu, ada tambahan pasien yang sembuh sebanyak 28 orang. Sehingga total menjadi 192 orang sembuh.

Kemudian ada tambahan 11 orang meninggal dunia. Sehingga totalnya menjadi 209 orang meninggal.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas