Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BPOM Minta Kemenkominfo Take Down 5.600 Iklan Penjualan Klorokuin Ilegal di Internet

Kepala BPOM Penny Lukito mengungkapkan pihaknya menemukan ribuan iklan penjualan obat Klorokuin ilegal yang berseliweran di dunia maya.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
zoom-in BPOM Minta Kemenkominfo Take Down 5.600 Iklan Penjualan Klorokuin Ilegal di Internet
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan, Penny Lukito. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala BPOM Penny Lukito mengungkapkan pihaknya menemukan ribuan iklan penjualan obat Klorokuin ilegal yang berseliweran di dunia maya.

BPOM mengatakan iklan-iklan tersebut ditemukan setelah pihaknya melakukan patroli siber bersama aparat keamanan.




"Sampai saat ini sudah ada 5.600 link iklan penjualan obat Klorokuin yang ilegal. Itu harus menjadi perhatian masyarakat untuk tidak membeli obat Klorokuin di jalur ilegal," ucap Penny di Kantor BNPB, Jakarta, Senin (7/4/2020).

Penny mengatakan BPOM telah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan perusahaan penyedia jasa jual beli online untuk menghapus iklan-iklan ilegal tersebut.

Baca: Jadwal Resmi SBMPTN 2020 Telah Dirilis, Menteri Pendidikan: SBMPTN Tetap Dilaksanakan

"Kami sudah berkoordinasi dengan para pemilik market place yang mempunyai obat-obat ini dijual online mereka. Dan juga berkoordinasi dengan Kominfo untuk take down," tutur Penny.

Penny menegaskan bahwa obat Klorokuin merupakan obat yang keras. Sehingga tidak dapat dikonsumsi tanpa resep dokter.

BERITA TERKAIT

Selain itu, para pedagang juga tidak boleh memperjualbelikan Klorokuin tanpa rekomendasi serta pengawasan dari dokter dan BPOM.

Baca: Rambut Panjang Tingkatkan Risiko Penularan Virus Corona? Ini Penjelasan Dokter

"Seperti diketahui bahwa obat untuk Covid-19, Klorokuin dikategorikan sebagai obat keras. Artinya tidak boleh diedarkan digunakan tanoa pengawasan dokter," kata Penny.

Selain melakukan pengawasan, BPOM juga membantu pemerintah dalam pencegahan penyebaran virus corona dengan mempermudah perizinan masuknya bahan baku obat penanganan Covid-19.

Baca: Menkominfo Jamin Keamanan Data saat Pejabat Negara Rapat via Zoom

BPOM bahkan berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri untuk mendatangkan bahan baku obat tersebut dari luar negeri. Obat herbal untuk meningkatan imun juga mendapatkan kemudahan perizinan dari BPOM demi mencegah penularan corona.

"Untuk beberapa obat yang penting saya kira obat sangat ada jaminan, sangat tersedia jadi kita tidak perlu khawatir lagi. Nanti untuk selanjutnya bahan bakunya terutama terkait dengan beberapa obat yang digunakan secara intensif seperti klorokuin dan beberapa anti viral lainnya," kata Penny.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas