Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Syarat & Cara Mendaftar Kartu Pra Kerja di prakerja.go.id, Bisa Dapat Bantuan hingga Rp 3,5 Jutaan

Kartu Pra Kerja akan dibuka pada minggu kedua bulan April 2020, Anda dapat login ke situs resmi pemerintah, prakerja.go.id.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Syarat & Cara Mendaftar Kartu Pra Kerja di prakerja.go.id, Bisa Dapat Bantuan hingga Rp 3,5 Jutaan
Instagram @prakerja.go.id
Syarat dan Cara Pendaftaran Kartu Pra Kerja di prakerja.go.id, Dapat Pelatihan & Bantuan Rp 3,5 Juta. 

3. Mengikuti Pelatihan

Anda dapat mengikuti Pelatihan di SISNAKER dan pelatihan secara online maupun offline.

Selanjutnya, dapatkan sertifikat pelatihan dari lembaga.

Ilustrasi kartu pra kerja.
Ilustrasi kartu pra kerja. (Setkab.go.id)

4. Beri Ulasan & Rating

Berikan ulasan dan rating terhadap lembaga pelatihan melalui SISNAKER setelah melakukan proses pelatihan.

5. Mendapatkan Insentif

Insentif diberikan setelah mengikuti pelatihan dan akan ditransfer dalam 3 tahap ke saldo wallet Kartu Pra Kerja.

Berita Rekomendasi

6. Survei Kebekerjaan

- Survei kebekerjaan sebagai feedback efektivitas program

- Survei yang ditanyakan dalam 3 tahap dengan insentif pengisian survei sebesar Rp150.000 sebagai feedback efektivitas program, kesesuaian pelatihan dan penempatan kerja.

Manfaat Kartu Pra Kerja:

1. Pelatihan

Anda dapat mengikuti pelatihan dan bayar menggunakan kartu prakerja baik online maupun offline.

2. Sertifikat Pelatihan

Dapatkan sertifikat pelatihan yang diakui baik pelatihan online ataupun offline.

3. Insentif

Setiap peserta akan mendapat bantuan sebesar Rp 3.550.000.

Insentif tersebut meliputi biaya bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta, insentif pasca pelatihan Rp 600.000 per bulan selama empat bulan.

Kemudian, insentif survey kebekerjaan sebesar Rp 150.000.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Kompas.com/ Muhammad Idris)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas