Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Dapatkan Token Listrik Gratis 3 Bulan, Masukkan ID Pelanggan via WhatsApp atau Login pln.co.id

Perusahaan Listrik Negara (PLN) memberikan kompensasi listrik gratis bagi pelanggan 450 VA dan diskon 50 persen bagi 900 VA. Berikut caranya!

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Cara Dapatkan Token Listrik Gratis 3 Bulan, Masukkan ID Pelanggan via WhatsApp atau Login pln.co.id
Instagram @pln_id
Perusahaan Listrik Negara (PLN) memberikan kompensasi listrik gratis bagi pelanggan 450 VA dan diskon 50 persen bagi 900 VA. Berikut caranya! 

TRIBUNNEWS.COM - Perusahaan Listrik Negara (PLN) memberikan kompensasi tarif listrik gratis bagi pelanggan daya 450 VA dan diskon 50 persen untuk daya 900 VA.

Tarif token listrik tersebut berlaku selama tiga bulan, yaitu pada April, Mei, dan Juni 2020.

Cara mendapatkannya bisa mengunjungi pln.co.id dan melalui nomor WhatsApp.

Saat ini ada sekitar 24 juta data pelanggan rumah tangga 450 VA, ditambah 7 juta pelanggan rumah tangga 900 VA bersubsidi yang dimasukkan ke dalam sistem.

Baca: PLN Tegaskan Tak Ada Kenaikan Tarif Listrik

Baca: Tidak Semua Pelanggan Listrik 900 VA Dapat Diskon Tarif dari PLN, Ini Alasannya

Untuk klaim token listrik gratis melalui WhatsApp, sudah bisa didapatkan mulai Senin (6/4/2020).

Bagaimana cara dapat token listrik gratis?

BERITA TERKAIT

1. Cara dapat token gratis melalui website

- Buka laman www.pln.co.id kemudian masuk ke menu 'Pelanggan' dan langsung menuju ke
pilihan 'Stimulus Covid-19'

- Masukkan ID Pelanggan/Nomor Meter.

- Kemudian Token Gratis akan ditampilkan di Layar.

- Pelanggan silakan memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai ID Pelanggan

2. Cara dapatkan token gratis melalui nomor WhatsApp

- Buka Aplikasi WhatsApp

- Chat WhatsApp ke 08122-123-123 , ikuti petunjuk, yaitu masukkan ID Pelanggan.

- Token gratis akan muncul

- Pelanggan silakan memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai ID Pelanggan

 Dengan ID Pelanggan tersebut, pelanggan akan mendapatkan token senilai pemakaian tertinggi
dalam 3 bulan terakhir.

Dalam unggahan di akun Instagram @pln.id, dijelaskan tarif listrik yang diberlakukan Pemerintah, termasuk bagi pelanggan listrik nonsubsidi, tidak mengalami kenaikan ataupun perubahan.

Berikut rincian tarif token listrik:

1. Rumah dengan daya 450 VA gratis mulai April hingga Juni.

2. Rumah dengan daya 900 VA bersubsidi mendapatkan potongan tarif 50 persen mulai April hingga Juni.

3. Rumah dengan daya 900 VA nonsubsidi tarif tetap dan tidak mengalami kenaikan yaitu Rp 1.352 per kwh.

4. Rumah dengan daya 1300 VA ke atas juga pada tarif tetap yaitu Rp 1.467 per kwh.

Baca: Anggota Komisi VI DPR Dorong BUMN Bantu Pedagang Kecil dan Perluas Keringanan Tarif Listrik

Baca: Begini Teknis Pembebasan Tagihan dan Diskon Tarif Listrik Menurut PLN

Dikutip dari esdm.go.id, PLN menggratiskan tarif listrik untuk rumah tanggaa berdaya 450 VA.

Selain itu, untuk rumah tangga 900 VA akan mendapatkan keringanan, yaitu membayar 50 persen dari tarif yang sebenarnya.

Untuk pelanggan rumah tangga 450 VA pascabayar akan langsung dibebaskan dari tagihan pada April, Mei, dan Juni.

Diskon tarif bagi pelanggan rumah tangga pascabayar subsidi 900 VA akan dikurangi setiap bulannya sebanyak 50 persen dari rekening.

 Sementara bagi pelanggan prabayar 900 VA, token listrik gratis sebesar 50 persen akan diberikan kepada pelanggan, dihitung dari pemakaian bulanan tertinggi dalam 3 bulan terakhir.

"Proses pembagian Token Bebas Tagihan dan Diskon Tarif Listrik ini memang bertahap, yang sudah dimulai pada tanggal 1 April, paling lambat tanggal 11 April, seluruh pelanggan yang berhak sudah bisa menikmati program tersebut," ungkap Executive Vice President Corporate Communication & CSR PLN, I Made Suprateka.

Kebijakan pemberian keringanan tagihan listrik ini sebagai bentuk kehadiran negara dalam membantu perekonomian masyarakat miskin dan tidak mampu.

"Ini bukti PLN bersama Pemerintah siap hadir di setiap kondisi," tutup Made.

(Tribunnews.com/Yurika Nendri)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas