Insentif Rp 3,5 Juta Bisa Didapat dari Kartu Pra Kerja, Daftar di prakerja.go.id Mulai 9 April
Dikutip dari Kompas.com, Rabu (8/4/2020) selama pandemi virus corona atau Covid-19, pemilik kartu Pra Kerja akan mendapatkan uang sebesar Rp 3.550.000
Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Sri Juliati
- Klik 'Kirim'.
- Setelah selesai verifikasi KTP, mengisi data diri, dan verifikasi nomor telepon, pemohon diwajibkan melakukan deklarasi survey.
- Berikutnya pemohon wajib mengikuti tes.
- Setelah selesai tes, pendaftaran, pemohon ikut seleksi batch, pilihlah batch yang diinginkan disesuaikan dengan domisili.
- Pendaftaran selesai, silakan menunggu proses evaluasi pendaftaran.
- Tunggu notifikasi lolos/gagal.
Selain itu, pada halaman Frequently Asked Questions ditegaskan, Kartu Pra Kerja bukan untuk menggaji pengangguran.
Sementara Kartu Pra Kerja dapat dimiliki WNI usia 18 tahun ke atas dan tidak sedang bersekolah/kuliah.
Karyawan dan korban PHK juga boleh mendaftar program Kartu Pra Kerja.
Baca: Syarat & Cara Mendaftar Kartu Pra Kerja di prakerja.go.id, Bisa Dapat Bantuan hingga Rp 3,5 Jutaan
Baca: Suarakan Kerja Online, Niagahoster Konsisten Lakukan Rekrutmen di Tengah Pandemi Covid-19
Persiapan untuk Mendaftar Kartu Pra Kerja
Melalui akun Instagram @prakerja.go.id menginfokan tiga hal yang haris dipersiapkan untuk mendaftar kartu pra kerja yakni:
- Pastikan koneksi internet stabil.
- Buat akun Kartu Pra Kerja
- Siapkan data diri.
Syarat Mendaftar Kartu Pra Kerja
Sementara itu, setidaknya ada tiga syarat mudah untuk mendaftar kartu prakerja, yakni:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Usia di atas 18 tahun.
- Tidak sedang sekolah/kuliah.
(Tribunnews.com/ Fajar/ Daryono)(Kompas.com/Ihsanuddin)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.