Abu Rara Mengira Helikopter yang Ditumpangi Wiranto Mengangkut Anggota Densus 88
Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan itu tidak dihadiri langsung oleh terdakwa dengan alasan keamanan.
Editor: Hasanudin Aco
Pelaku langsung diamankan di Polsek Menes dan dimintai keterangan.
Pukul 11.55 Wib, Menkopolhukam tiba di Klinik Menes Medical Center, untuk mendapat pertolongan
10. Pukul 12.00 Wib, Menkopolhukam dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Pandeglang.
Pelaku Penusukan :
1. FITRI ANDRIANA BINTI SUNARTO, kelahiran Brebes, 5 Mei 1998.
Agama Islam, alamat Desa Sitanggai, Kecamatan Karangan, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.
Pelaku saat ini mengontrak rumah di Kampung Sawah, Desa/Kecamatan Menes, Pandeglang.
2. SYAHRIL ALAMSYAH alias ABU RARA, kelahiran Medan, 24 Agustus 1988.
Beralamat di Jalan Syahrial VI No 104 LK, Ds, Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Sumatera Utara.
Selain Wiranto, korban luka adalah Kapolsek Menes Kompol Dariyanto, dan pria bernama Fuad.
Wiranto mengalami luka di bagian perut, Kompol Dariyanto di bagian punggung, dan Fuad terluka di dada sebelah kiri atas.
Pelaku disebut melakukan aksinya menggunakan gunting, yang belakangan ternyata senjata itu bernama kunai. (*)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Penikam Wiranto Mengira Helikopter yang Bergemuruh di Atas Rumah Kontrakannya Milik Densus 88