Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anies Baswedan Beberkan Proses PSBB Jakarta, dari Pengajuan hingga Akhirnya Mulai Diterapkan Besok

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan membeberkan proses ditetapkannya status Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB) untuk Ibu Kota.

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Anies Baswedan Beberkan Proses PSBB Jakarta, dari Pengajuan hingga Akhirnya Mulai Diterapkan Besok
YouTube Najwa Shihab/Tangkapan Layar
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan membeberkan proses ditetapkannya status Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB) untuk Ibu Kota. 

TRIBUNNEWS.COM - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan membeberkan proses ditetapkannya status Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB) untuk Ibu Kota.

Adapun PSBB mulai berjalan efektif pada Jumat (10/4/2020).

Anies Baswedan pun menanggapi pernyataan sejumlah kalangan yang menyebut proses penetapan PSBB tidak menunjukan situasi kedaruratan virus corona (Covid-19).

Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Najwa Shihab, Kamis (9/4/2020). 

Seperti diketahui 28 Maret 2020, DKI Jakarta mengajukan surat ke Pemerintah Pusat meminta dilakukan karantina.

Baca: Dedie A Rachim Ikut Rapat yang Dipimpin Anies Baswedan, Najwa Shihab: Kemenkes Tidak Hadir?

Baca: Anies Baswedan Bicara soal Sanksi Langgar PSBB Wabah Corona di Jakarta: Patroli akan Ditingkatkan

31 Maret, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang PSBB bukan karantina.

1 April, DKI Jakarta mengajukan surat permohonan.

4 April, rilis Peraturan Menteri Kesehatan.

Berita Rekomendasi

5 April, surat DKI Jakarta dibalas oleh Kemenkes, tetapi diminta untuk melengkapi dokumen.

6 April, rapat Kemenkes dan Gugus Tugas

7 April, keluar keputusan.

Kemudian 10 April, PSBB mulai efektif diberlakukan.

Anies mengatakan, jika Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta langsung menerapkan pembatasan ketika melihat penyebaran Covid-19 semakin meluas.


"Dari sisi apa yang menjadi tanggung jawab kami ketika melihat kasus Covid-19 mulai merebak di Jakarta."

"Kita langsung melakukan pembatasan-pembatasan," papar Anies.

Baca: Anies Ingin Jabodetabek Diberlakukan PSBB, Najwa: Mengapa Keputusan yang Keluar Hanya untuk Jakarta?

Baca: Najwa Sihab Unggah Rekaman Terakhir Glenn Fredly Bernyanyi Menahan Sakit: Dia Tak Mau Mengecewakan

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas