Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anies Baswedan Beberkan Proses PSBB Jakarta, dari Pengajuan hingga Akhirnya Mulai Diterapkan Besok

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan membeberkan proses ditetapkannya status Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB) untuk Ibu Kota.

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Anies Baswedan Beberkan Proses PSBB Jakarta, dari Pengajuan hingga Akhirnya Mulai Diterapkan Besok
YouTube Najwa Shihab/Tangkapan Layar
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan membeberkan proses ditetapkannya status Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB) untuk Ibu Kota. 

"Kegiatan-kegiatan di luar ruangan maksimal lima orang, di atas lima orang tidak diizinkan," tegasnya.

Sementara itu, Anies juga mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI akan menindak tegas dan memberikan sanski bagi masyarakat yang tidak mematuhi aturan PSBB.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memutuskan menutup sementara proses belajar mengajar di sekolah setelah diadakan diskusi, Sabtu (14/3/2020).
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengumumkan pelaksanaannya mulai berjalan efektif pada Jumat, (10/4/2020) mendatang.  (Tangkap Layar akun YouTube KompasTV)

Baca: Di ILC, Mahfud MD Tegaskan Hubungan dengan Anies Baswedan Baik-baik Saja: Ada yang Adu Domba

Baca: DRD DKI Dukung Kebijakan Gubernur Anies Baswedan Berlakukan PSBB di Jakarta

"Kami akan mengambil tindakan tegas, bagi Jajaran Pemprov, Kepolisian, dan TNI akan melakukan kegiatan penertiban," jelas Anies Baswedan.

Ia menambahkan, langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh ketentuan PSBB diikuti masyarakat

Ke depannya akan ada kegiatan Patroli rutin karena menurut Anies, ketegasan ini untuk kepentingan banyak orang.

Anies berharap warga Jakarta bisa saling bekerja sama dalam mencegah penyebaran Covid-19.

"Ini bukan untuk kepentingan siapa-siapa tapi ini untuk kepentingan kita semua," ucapnya.

Berita Rekomendasi

Fasilitas Umum Ditutup, Akad Nikah Hanya di KUA

Lebih lanjut, Anies Baswedan menuturkan beberapa prinsip yang akan ditegakkan Pemprov DKI dalam PSBB.

Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah YouTube KompasTV, Selasa (7/4/2020).

Menurutnya, secara prinsip PSBB ini sudah berjalan selama tiga minggu.

Di mana sudah dikeluarkan imbauan untuk kegiatan sekolah ditiadakan diganti dengan belajar di rumah.


"Pada intinya kegiatan belajar akan terus seperti kemarin, tidak dilakukan di sekolah tapi dilakukan di rumah," ujar Anies.

Baca: Penjelasan Lengkap Gubernur Anies Tentang PSBB Jakarta, Berlaku Mulai Jumat, 10 April

Baca: PSBB di Jakarta Mulai 10 April, Anies Baswedan Sebut Batasan Pekerjaan untuk Ojek Online

Selain itu, Anies mengatakan, semua fasilitas umum baik itu milik pemerintah maupun milik masyarakat semuanya ditutup.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas