Syarat Pengajuan Kartu Pra Kerja, Pendaftaran Dibuka 11 April, Tersedia Kuota Bagi 5,6 Juta Orang
Berikut ini syarat pengajuan Kartu Pra Kerja yang pendaftarannya akan segera dibuka pada 11 April 2020. Tersedia kuota bagi 5,6 juta orang.
Penulis: Miftah Salis
Editor: Ifa Nabila
"Kami mengajak masyarakat untuk menyiapkan informasi seperti data diri, NIK, no HP, email dan sebagainya agar dapat sukses mendaftar di situs resmi tanggal 11 April nanti,” kata Panji.
Sementara itu, mengutip dari laman resmi Kartu Pra Kerja, program ini tak hanya berlaku bagi pengangguran.
Mereka yang sudah bekerja, karyawan dan korban PHK juga boleh mendaftar.
Pendaftaran ini juga berlaku bagi mereka yang menjadi lulusan universitas unggulan dan telah bekerja.
Meski kesempatan terbuka bagi siapa pun, pemerintah tetap akan melakukan seleksi ketat dan memprioritaskan sejumlah komponen.
Program ini akan membuka pendaftaran untuk 164 ribu orang setiap minggunya.
Kuota penerima manfaat bertambah menjadi 5,6 juta orang.
Mengutip dari Kompas.com, pemerintah telah menaikkan anggaran program Kartu Pra Kerja dari Rp 10 triliun menjadi Rp 20 triliun.
Presiden Jokowi berharap adanya keketatan seleksi program tersebut.
Program Kartu Pra Kerja ditujukan bagi masyrakat dengan kelas ekonomi menengah ke bawah terutama mereka yang terkena PHK.
"Terutama yang terkena PHK," kata Presiden Jokowi saat membuka rapat terbatas mengenai efektivitas penyaluran program jaring pengaman sosial, melalui konferensi video, Selasa (7/4/2020).
(Tribunnews.com/Miftah, Kompas.com/Ihsanuddin)