Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DAFTAR Cuti Bersama Terbaru Setelah Cuti Bersama Idul Fitri Digeser 28-31 Desember 2020

Berikut ini daftar libur nasional dan cuti bersama 2020. Tanggal 28 -31 Desember cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah

Penulis: Bunga Pradipta Pertiwi
Editor: Sri Juliati
zoom-in DAFTAR Cuti Bersama Terbaru Setelah Cuti Bersama Idul Fitri Digeser 28-31 Desember 2020
gadaian
Pandemi virus corona, Pemerintah resmi menggeser cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 2020. Cuti bersama Idul Fitri yang semula Mei diundur menjadi Desember 2020. 

TRIBUNNEWS.COM- Pemerintah resmi menggeser cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 2020.

Cuti bersama Idul Fitri yang semula Mei diundur menjadi Desember 2020.

Kebijakan ini dilakukan akibat adanya pandemi virus corona (Covid-19) yang terjadi di Tanah Air.

Dikutip dari laman setkab.go.id, hal tersebut merupakan satu hasil keputusan dari rapat Rapat Koordinasi Tingkat Menteri (RTM) pada Kamis (9/4/2020) kemarin.

Rapat dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy.

RTM dilakukan melalui video conference oleh Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, Menpan RB Tjahjo Kumolo, Menaker Ida Fauziyah, Menag Fachrur Razi, Menparekraf Wisnutama, Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo, Kapolri Idham Aziz dan perwakilan terkait lainnya.

Menko PMK Muhadjir Effendy.
Menko PMK Muhadjir Effendy. (Istimewa/ Humas Kemenko PMK)

Baca: Muhadjir Effendy: WNI yang Pulang dari Luar Negeri Wajib Miliki Sertifikat Kesehatan

Baca: Muhadjir Effendy Pimpin Rapat Tingkat Menteri Bahas Penghentian Sementara Umrah oleh Arab Saudi

Melalui rilisnya, Muhadjir mengatakan, keputusan ini akan mengubah keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 174 Tahun 2020, Nomor 01 Tahun 2020 dan Nomor 01 Tahun 2020.

Berita Rekomendasi

“Kebijakan ini menindaklanjuti arahan Presiden dalam Ratas Antisipasi Mudik Lebaran pada 2 April 2020."

"Terkait Imbauan Tidak Mudik dan Penggantian Libur Lebaran tahun 2020,” ujar Muhadjir.

"Tambahan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri yang semula tanggal 26-29 Mei 2020, dicabut dan digeser ke akhir tahun pada tanggal 28-31 Desember 2020," lanjut Menko PMK.

Tak hanya menggeser cuti bersama Idul Fitri, rapat tersebut juga menghasilkan sejumlah kesepakatan.

Yakni menambahkan cuti bersama pada hari libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW pada 28 Oktober 2020.

"Pergeseran cuti bersama di akhir tahun, menurut Menko PMK, dilakukan dengan pertimbangan, Covid-19 telah tertangani dengan baik," tambah Muhadjir.

Perubahan cuti bersama berdasarkan keputusan rapat adalah sebagai berikut:

  • Libur Hari Raya Idulfitri tetap pada 24-25 Mei 2020
  • Tambahan Cuti Bersama Maulid Nabi Muhammad SAW tanggal 28 Oktober 2020
  • Tambahan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri semula sejak tanggal 26-29 Mei 2020 dicabut.
    Digeser ke akhir tahun pada 28-31 Desember 2020.

Akhir tahun dianggap sebagai waktu yang tepat karena anak-anak libur sekolah, sehingga keluarga punya waktu cukup untuk merencanakan liburan.

Muhadjir mengimbau agar masyarakat merayakan Hari Raya di daerah setempat dan tidak melakukan mudik lebaran.

“Mobilitas antar provinsi akan benar-benar dibatasi."

"Hanya diprioritaskan untuk distribusi logistik dan keperluan medis,” kata Muhadjir dalam rilis.

Kendaraan melintas di Gerbang Tol Pondok Ranji, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (9/4/2020). Operasional ruas tol menuju dan dari Ibu Kota tetap berjalan meskipun adanya kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta. Tribunnews/Irwan Rismawan
Kendaraan melintas di Gerbang Tol Pondok Ranji, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (9/4/2020). Operasional ruas tol menuju dan dari Ibu Kota tetap berjalan meskipun adanya kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta. Tribunnews/Irwan Rismawan (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Baca: Susy Susanti: yang Penting Sekarang Ini Menjaga Kesehatan Pebulutangkis Latihan Normal Usai Lebaran

Baca: Pemkot Cimahi Batalkan Program Mudik Gratis 2020

Baca: Jokowi Sebut Larangan Mudik Bagi Masyarakat Akan Diputuskan Setelah Pemerintah Melakukan Evaluasi

Berikut ini daftar libur nasional dan cuti bersama 2020:

Libur nasional

- 1 Januari (Rabu) : Tahun Baru 2020 Masehi

- 25 Januari (Sabtu) : Tahun Baru Imlek 2571 Kongzili

- 22 Maret (Minggu) : Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW

- 25 Maret (Rabu) : Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1942

- 10 April (Jumat) : Wafat Isa Al Masih

- 1 Mei (Jumat) : Hari Buruh Internasional

- 7 Mei (Kamis) : Hari Raya Waisak 2564

- 21 Mei (Kamis) Kenaikan Isa Al Masih

- 24-25 Mei (Minggu hingga Senin) : Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah

- 1 Juni (Senin) : Hari Lahir Pancasila

- 31 Juli (Jumat) : Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriyah

- 17 Agustus (Senin) : Hari Kemerdekaan RI

- 20 Agustus (Kamis) : Tahun Baru Islam 1442 Hijriyah

- 29 Oktober (Kamis) : Maulid Nabi Muhammad SAW

- 25 Desember (Jumat) : Hari Raya Natal

Cuti bersama

- 21 Agustus: Tahun Baru Islam 1442 Hijriah

- 28 dan 30 Oktober: Maulid Nabi Muhammad SAW

- 24 Desember: Hari Raya Natal

- 28 hingga 31 Desember: Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah

(Tribunnews.com/Bunga/ Sri Juliati)

 
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas