Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Panduan Lapor SPT Tahunan di DJP Online via E-Filling, Batas Akhir 30 April 2020

Setiap tahun kita wajib mengisi wajib pajak orang pribadi, baik yang bekerja sebagai pegawai maupun pemilik bisnis/ pekerja bebas. Bagaimana caranya?

Penulis: Siti Nurjannah Wulandari
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Panduan Lapor SPT Tahunan di DJP Online via E-Filling, Batas Akhir 30 April 2020
Instagram @ditjenpajakri
Login djponline.pajak.go.id, Lapor SPT Tahunan di DJP Online, Bisa Dilakukan di Rumah, Ini Caranya 

3. Persiapkan Data Penghasilan Selain Gaji dari Perusahaan

Bila Anda memiliki penghasilan lainnya di luar pekerjaan tetap Anda, kewajiban/utang, atau harta maka siapkan data-data tersebut agar Anda dapat mengisi SPT Tahunan Pribadi Anda dengan mudah.

Simak cara mudah isi laporan SPT berikut.

1. Buka atau buat akun Online Pajak

Kamu baru bisa login di DJPOnline jika sudah melakukan aktivasi EFIN sebelumnya.

Jika sudah melakukan aktivasi, silahkan Login pada DJPOnline.pajak.go.id

Beranda DJP Online, untuk lapor SPT Tahunan
Beranda DJP Online, untuk lapor SPT Tahunan

Masuk menggunakan password yang pernah kamu buat, melalui EFIN sebelumnya.

Berita Rekomendasi

(Ada fitur lupa password yang akan menyambung ke email, jika Anda lupa password)

2. Klik Lapor lalu pilih e-Filling

Jika sudah login dan nama atau identitas diri sudah sesuai dengan identitas kamu, maka pilihlah menu Lapor dan klik e-Filling.

3. Klik Buat SPT

4. Jawab Pertanyaan pada Formulir SPT Sesuai dengan Kondisi Kamu

Jika penghasilan Bruto yang kamu peroleh kurang dari 60 juta maka pilihlah 'Ya'.

Selanjutnya pilih tahun berapa laporan SPT yang akan kamu buat.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas