Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pendaftaran Kartu Pra Kerja di www.prakerja.go.id, Pastikan Anda Tidak Sedang Kuliah/Sekolah

Pendaftaran kartu Pra Kerja dilakukan dengan cara daftar akses laman www.prakerja.go.id untuk mendapatkan insentif Rp 3,55 Juta berikut syarat mudah

Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Wulan Kurnia Putri
zoom-in Pendaftaran Kartu Pra Kerja di www.prakerja.go.id, Pastikan Anda Tidak Sedang Kuliah/Sekolah
instagram/prakerja.go.id/
Pendaftaran Kartu Pra Kerja di www.prakerja.go.id, Pastikan Anda Tidak Sedang Kuliah/Sekolah 

Sebagai informasi, pemilik kartu Pra Kerja akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 3,55 juta di tengah pandemi Covid-19.

Dikutip dari Kompas.com, selama pandemi virus corona atau Covid-19, pemilik kartu Pra Kerja akan mendapatkan bantuan uang sebesar Rp 3.550.000.

Besaran uang tersebut dengan rincian insentif penuntasan pelatihan sebesar Rp 600.000 per bulan (selama empat bulan), bantuan pelatihan sebesar Rp 1.000.000, dan insentif survei kebekerjaan sebesar Rp 150.000.

Diketahui, pandemi Covid-19 di Indonesia membuat sejumlah perusahaan terpaksa mengurangi karyawan.

Berdasarkan data dari Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta, sebanyak 162.416 pekerja telah di-PHK dan dirumahkan tanpa upah.

Jumlah tersebut dengan rincian 30.137 pekerja dari 3.348 perusahaan di-PHK, sedangkan 132.279 pekerja dari 14.697 perusahaan dirumahkan tanpa upah.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan kartu Pra Kerja akan dibagikan kepada 5,6 juta orang.

Berita Rekomendasi

Terutama untuk yang kena PHK, pekerja informal, pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak Covid-19.

Kartu Pra Kerja bisa didapat dengan mendaftar dahulu secara online di laman www.prakerja.go.id.

"Kartu Pra Kerja yang akan segera dimulai tanggal 9 April ini, anggarannya dinaikkan dari Rp 10 triliun menjadi Rp 20 triliun," kata Jokowi.

(Tribunnews.com/ Fajar)(Kompas.com/Ihsanuddin/Mutia Fauzia)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas