Tewasnya 2 Anggota Polres Mamberamo Raya yang Diduga Akibat Salah Paham Dengan Oknum TNI Diusut
Kodam XVII Cenderawasih dan Polda Papua menerjunkan tim untuk melakukan penyelidikan guna mendapatkan fakta dan kronologi tewasnya 2 anggota polres.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kodam XVII Cenderawasih dan Polda Papua menerjunkan tim untuk melakukan penyelidikan guna mendapatkan fakta dan kronologi atas tewasnya dua anggota Polres Mamberamo Raya pada Minggu (12/4/2020) pagi.
Kapendam XVII Cenderawasih Kolonel CPL Eko Daryanto mengatakan tewasnya dua anggota Polres Mamberamo Raya tersebut diduga akibat adanya kesalahpahaman antara oknum anggota Pos Satgas Pamrahwan Yonif 755/20/3 Kostrad dengan Anggota Polres Mamberamo Raya.
Eko menjelaskan kejadian tersebut terjadi pada Minggu 12 April 2020 pukul 07.40 WIT di Pertigaan Jalan Pemda I, Kampung Kasonaweja, Distrik Mamberamo Tengah, Kabupaten Mamberamo Raya.
"Sampai dengan keterangan pers ini diterbitkan pihak Kodam XVII Cenderawasih dan Polda Papua sedang menurunkan Tim Gabungan untuk melakukan penyelidikan di TKP dalam rangka mendapatkan keterangan, fakta-fakta kronologis yang sebenarnya," kata Eko ketika dikonfirmasi Tribunnews.com pada Minggu (12/4/2020).
Baca: UPDATE: Jumlah Pasien Positif Covid-19 yang Dirawat di RS Wisma Atlet Berkurang Jadi 342
Baca: Minta Maaf ke Moeldoko, Bupati Mamberamo: Kami Lebih Hargai Nyawa ketimbang Tunggu Aturan
Eko mengatakan kejadian tersebut mengakibatkan kedua Anggota Polres Mamberamo Raya meninggal dunia.
"Akibat insiden tersebut Briptu Marselino Rumaikewi mengalami luka tembak di leher dan meninggal dunia. Bripda Yosias, juga mengalami luka tembak di dada kiri dan meninggal dunia," kata Eko.