Tiba di RS Bhayangkara, Jenazah 3 Anggota Polri Korban Bentrok di Memberamo Raya Langsung Divisum
Lima anggota polri korban bentrokan di Memberamo Raya kini telah dipindahkan ke Rumah Sakit Bhayangkara, Jayapura, Papua, Minggu (12/4/2020).
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
Ketiganya yakni, Briptu Alexander Ndun, Briptu Marcelino Rumaikewi, dan Bripda Yosias.
Selain itu, ada juga dua polisi yang mengalami luka tembak.
Baca: Pergerakan KKB Papua Ternyata Dipersiapkan Sekelompok Orang, Kapolda: Mereka Pengendali Perang
"Akibat kesalahpahaman tersebut 3 orang anggota Polri meninggal dunia atas nama Briptu Marcelino Rumaikewi, Briptu Alexander Ndun dan Bripda Yosias mengalami luka tembak di leher dan dada sebelah kiri dan paha bagian kiri,” kata Kabid Humas Polda Papua, Kombes AM Kamal.
Sebelum meninggal, Briptu Alexander Ndun yang mengalami luka tembak di paha kiri sempat dirawat di RSUD Kawera Mamberamo Raya.
"Iya yang satu itu sempat dirawat," jelasnya.
Terpisah, Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw mengatakan, bentrokan terjadi berawal dari kesalahpahaman.
"Memang betul ada pertikaian yang berawal dari kesalahpahaman hingga menyebabkan dua anggota Polres Mamberamo Raya meninggal," kata Waterpauw.
Menurut Waterpauw, insiden yang terjadi Minggu dini hari itu sebetulnya sudah diselesaikan pada Sabtu (11/4/2020) sekitar pukul 23.00 WIT. Namun bentrokan tersebut, akhirnya kembali pecah pada Minggu (12/4/2020) pagi.
"Dari laporan yang diterima, terungkap bahwa anggota yang meninggal itu bersama empat rekannya pada Minggu dini hari menyeberang ke Kasonaweja dan berupaya menyerang," katanya.