Cara Daftar Kartu Pra Kerja di www.prakerja.go.id, Pastikan Anda Tidak Sedang Kuliah atau Sekolah
Cara daftar akun Pra Kerja di www.prakerja.go.id dilengkapi dengan cara mendapatkan kartu prakerja dari prakerja.kemnaker.go.id online
Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Cara mendapatkan atau melakukan pendaftaran kartu Pra Kerja tergolong cukup mudah, pemohon cukup mendaftarkan diri di laman prakerja.go.id.
Kementerian Ketenagaan Republik Indonesia (Kemnaker) juga telah menginformasikan cara mendapat kartu Pra Kerja melalui laman resminya, prakerja.kemnaker.go.id.
Diketahui, pemerintah secara resmi telah membuka pendaftaran Kartu Pra Kerja pada Sabtu (11/4/2020).
Dikutip dari Kompas.com, Senin (13/4/2020), Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menjelaskan, pendaftaran Kartu Prakerja bisa dilakukan oleh setiap tenaga kerja yang berada di seluruh kawasan di Indonesia.
Baca: Mantan Penjaga Gawang Chelsea dan Timnas Inggris, Peter Bonetti Meninggal Dunia
Siapkan nomor telepon dan Email aktif untuk membuat akun di prakerja.go.id.
Selanjutnya, pemohon harus menyelesaikan tes yang telah disediakan.
Lantas bagaimana cara mendapatkan Kartu Pra Kerja?
Cara Dapat Kartu Pra Kerja
Berikut cara dapat kartu Pra Kerja sebagaimana Tribunnews kutip dari Prakerja.Kemnaker.go.id online:
1. Daftar di Website Prakerja.go.id
Penginputan Data dan Seleksi Online.
Petugas Pengantar Kerja/Antar Kerja di Disnaker mendampingi peserta untuk mendaftar melalui website secara kolektif dan melakukan seleksi online berdasarkan kemampuan dasar dan motivasi.
2. Pilih Pelatihan
Memilih Pelatihan yang Disyaratkan Industri.
Memilih pelatihan dari layanan pelatihan.kemnaker.go.id dan bayar menggunakan saldo Kartu Prakerja untuk online maupun offline.
3. Mengikuti Pelatihan
Mengikuti Pelatihan di SISNAKER.
Mengikuti pelatihan secara online maupun offline dan dapatkan sertifikat pelatihan dari lembaga.
4. Beri Ulasan dan Rating
Ulasan dan Rating Terhadap Lembaga Pelatihan.
Berikan ulasan dan rating terhadap lembaga pelatihan melalui SISNAKER setelah melakukan proses pelatihan.
5. Mendapat Insentif
Dapatkan Insentif Setelah Mengikuti Pelatihan.
Dapatkan insentif dan akan ditransfer dalam 3 tahap ke saldo wallet Kartu Prakerja kamu.
6. Survei Kebekerjaan
Survei Kebekerjaan Sebagai Feedback Efektivitas Program.
Survei yang ditanyakan dalam 3 tahap dengan insentif pengisian survei sebesar Rp 150.000 sebagai feedback efektivitas program, kesesuaian pelatihan dan penempatan kerja, dll.
Baca: Link Streaming TVRI Program Belajar di Rumah Online, Berikut Jadwal untuk PAUD, SD, SMP, dan SMA
Baca: Sir Stirling Moss, Legenda Sepanjang Masa Formula 1 Tutup Usia
Cara Daftar Akun Pra Kerja
Berikut cara daftar akun sebagaimana Tribunnews kutip dari halaman Frequently Asked Questions laman prakerja.go.id:
- Kunjungi laman prakerja.go.id, pastikan Anda memiliki nomor telepon dan email aktif.
- Pilih 'Masuk', tombol ada di sebelah kanan atas.
- Selanjutnya pilih 'Daftar'.
- Masukkan nama lengkap, email dan kata sandi.
- Masukkan konfirmasi kata sandi, kemudian centang kotak persetujuan.
- Klik 'Daftar'.
- Selanjutnya verifikasi email.
- Cek email untuk melakukan verifikasi.
Cara Mendaftar Kartu Pra Kerja
- Kunjungi laman prakerja.go.id, pastikan telah memiliki akun.
- Login, kemudian masuk ke Dashboard.
- Isi verifikasi KTP.
- Klik 'Berikutnya'.
- Lengkapi data diri dan unggah foto KTP dan swafoto dengan memegang KTP.
- Lakukan Verifikasi nomor Telepon.
- Klik 'Kirim'.
- Setelah selesai verifikasi KTP, mengisi data diri, dan verifikasi nomor telepon, pemohon diwajibkan melakukan deklarasi survey.
- Berikutnya pemohon wajib mengikuti tes.
- Setelah selesai tes, pendaftaran, pemohon ikut seleksi batch, pilihlah batch yang diinginkan disesuaikan dengan domisili.
- Pendaftaran selesai, silakan menunggu proses evaluasi pendaftaran.
- Tunggu notifikasi lolos/gagal.
Selain itu, pada halaman Frequently Asked Questions ditegaskan, Kartu Pra Kerja bukan untuk menggaji pengangguran.
Sementara Kartu Pra Kerja dapat dimiliki WNI usia 18 tahun ke atas dan tidak sedang bersekolah/kuliah.
Karyawan dan korban PHK juga boleh mendaftar program Kartu Pra Kerja.
Baca: Lionel Messi Jadi Daya Tarik Lautaro Martinez untuk Gabung Barcelona
Baca: Daftar Kartu Pra Kerja di prakerja.go.id untuk Dapat Insentif Rp 3,5 Juta, Siapkan KTP & Foto Selfie
Persiapan untuk Mendaftar Kartu Pra Kerja
Melalui akun Instagram @prakerja.go.id menginfokan tiga hal yang harus dipersiapkan untuk mendaftar kartu pra kerja yakni:
- Pastikan koneksi internet stabil.
- Buat akun Kartu Pra Kerja
- Siapkan data diri.
Syarat Mendaftar Kartu Pra Kerja
Sementara itu, setidaknya ada tiga syarat mudah untuk mendaftar kartu prakerja, yakni:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Usia di atas 18 tahun.
- Tidak sedang sekolah/kuliah.
Sebagai informasi, pemilik kartu Pra Kerja akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 3,55 juta di tengah pandemi Covid-19.
Dikutip dari Kompas.com, selama pandemi virus corona atau Covid-19, pemilik kartu Pra Kerja akan mendapatkan bantuan uang sebesar Rp 3.550.000.
Besaran uang tersebut dengan rincian insentif penuntasan pelatihan sebesar Rp 600.000 per bulan (selama empat bulan), bantuan pelatihan sebesar Rp 1.000.000, dan insentif survei kebekerjaan sebesar Rp 150.000.
Diketahui, pandemi Covid-19 di Indonesia membuat sejumlah perusahaan terpaksa mengurangi karyawan.
Berdasarkan data dari Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta, sebanyak 162.416 pekerja telah di-PHK dan dirumahkan tanpa upah.
Jumlah tersebut dengan rincian 30.137 pekerja dari 3.348 perusahaan di-PHK, sedangkan 132.279 pekerja dari 14.697 perusahaan dirumahkan tanpa upah.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan kartu Pra Kerja akan dibagikan kepada 5,6 juta orang.
Terutama untuk yang kena PHK, pekerja informal, pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak Covid-19.
Kartu Pra Kerja bisa didapat dengan mendaftar dahulu secara online di laman www.prakerja.go.id.
(Tribunnews.com/ Fajar)(Kompas.com/Ihsanuddin/Mutia Fauzia)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.