Cara Daftar Kartu Prakerja: Simak Persyaratan, Tahapan, hingga Alur Pendaftarannya
Simak cara mendaftar dan mendapatkan Kartu Prakerja, simak persyaratan, tahapan, hingga alur pendaftarannya.
Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Cara mendaftar dan mendapatkan Kartu Prakerja, simak persyaratan, tahapan, hingga alur pendaftarannya.
Sampa hari ini, Selasa (14/4/2020), pendaftaran Kartu Prakerja di laman resmi masih terus berlangsung
Pendaftaran Kartu Prakerja 2020 dilakukan secara online di laman www.prakerja.go.id.
Seperti yang telah diketahui, pendaftaran Kartu Prakerja telah resmi dimulai sejak Sabtu, (11/4/2020), lalu.
Pada tahun 2020, total akan ada 5,6 juta kuota yang disediakan.
Sementara, menurut Direktur Komunikasi Program Kartu Prakerja, Panji Winanteya Ruky, terdapat kuota 164 ribu pendaftar untuk setiap minggunya.
Baca: Kartu Prakerja Resmi Dibuka, Akses www.prakerja.go.id, Begini Cara Daftarnya
Baca: Panduan Mendapatkan Kartu Prakerja
Dengan kata lain, semua warga yang berusia 18 tahun ke atas boleh mendaftar asal tidak sedang menjalani pendidikan (sekolah/kuliah).
Awalnya, program ini hanya diprioritaskan untuk pengangguran muda, tetapi saat ini juga akan diprioritaskan untuk pekerja, pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak Covid-19.
Masih dikutip dari prakerja.go.id ada beberapa ketentuan yang perlu diketahui sebelum mendaftar untuk mendapatkan Kartu Prakerja, mulai dari persyaratan, tahapan, hingga alur pendaftaran.
- Persyaratan untuk Mendapat Kartu Prakerja
1. Warga Negara Indonesia
2. Berusia di atas 18 tahun
3. Tidak sedang sekolah/kuliah
-Tahapan Mendapatkan Kartu Prakerja
Dikutip dari Instagram resmi @kemenker, Selasa (14/4/2020) ada tiga tahapan yang harus dilalui saat mendaftar untuk mendapat Kartu Prakerja.
1. Buat Akun Prakerja
- Masuk ke laman www.prakerja.go.id kemudian pilih menu 'Daftar Sekarang'.
- Masukkan nama lengkap, alamat email, dan kata sandi baru kamu.
- Cek email dari Kartu Prakerja dan ikuti petunjuk untuk melakukan konfirmasi akun e-mail.
- Setelah konformasi akun email berhasil, kembali lagi ke laman prakerja.go.id.
2. Isi Data Diri
- Masuk kembali ke akun dengan alamat email dan kata sandimu.
- Masukkan nomor KTP dan tanggal lahir, kemudian tekan tombol 'Berikutnya'.
- Isikan data dirimu secara lengkap, kemudian klik 'Berikutnya'.
- Masukkan nomor telepon dan kode ITP yang dikirim melalui SMS.
Baca: Kartu Pra Kerja Sudah Diluncurkan, Menko Perekonomian: Bantuan Hangus jika 30 Hari Belum Digunakan
Baca: Pendaftaran Kartu Prakerja Resmi Dibuka, Gelombang Pertama 164.000 Peserta
3. Ikuti Tes
- Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar selama 15 menit.
Siapkan juga alat tulis dan kerta jika diperlukan.
Tes ini bertujuan untuk mengenali kompetensi dan potensi yang kamu miliki.
- Tunggu email pemberitahuan dari Kartu Prakerja setelah menyelesaikan tes.
- Setelah mendapatkan email pemberitahuan, kembali ke situs, dan gabung ke gelombang pendaftaran.
- Alur Mendapat Kartu Prakerja
Masih dari sumber Instagram resmi @kemenker, ada tujuh tahapan dalam pendaftaran Kartu Prakerja, simak selengkapnya.
1. Pendaftaran
Masuk ke situs www.prakerja.go.id dan buat akun dengan data diri hingga mendaftar.
2. Seleksi
Peserta mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar.
Berdasarkan hasil tes ini akan diputuskan apakah pendaftaran diterima atau tidak.
3. Memilih pelatihan
Setelah dinyatakan lolos mendaftar sebagai peserta Kartu Prakerja, tahapan selanjutnya adalah memilih pelatihan.
Peserta bisa memilih pelatihan di Mitra Platfrom Digital dan melakukan pembayaran dengan saldo yang terisi di Kartu Prakerja.
4. Ikuti pelatihan
Setelah memilih pelatihan, peserta akan mengikuti pelatihan secara online dan kemudian akan mendapatkan sertifikat elektronik
5. Beri ulasan dan rating
Tahapan selanjutnya adalah memberikan ulasan dan rating atas pelatihan yang sudah dijalani
6. Insetif setelah pelatihan
Setelah selesai pelatihan, peserta akan mendapat insenti Rp 600 ribu/bulan selama 4 bulan.
7. Insentif setelah survei kebekerjaan
Peserta mengisi 3 survei yang diberikan setelah pelatihan.
Setelah mengisi survei peserta akan mendapatkan insentif Rp 50 ribu untuk setiap survei.
(Tribunnews.com/ Ayumiftakhul)