Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Daftar Kartu Prakerja: Simak Persyaratan, Tahapan, hingga Alur Pendaftarannya

Simak cara mendaftar dan mendapatkan Kartu Prakerja, simak persyaratan, tahapan, hingga alur pendaftarannya.

Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Daryono
zoom-in Cara Daftar Kartu Prakerja: Simak Persyaratan, Tahapan, hingga Alur Pendaftarannya
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Posko pendampingan pendaftaran program Kartu Prakerja yang disediakan Pemprov Jatim di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jatim didatangi banyak pencari kerja terutama mereka yang terdampak pandemi virus corona atau Covid-19, di Kota Surabaya, Jawa Timur, Senin (13/4/2020). Para pekerja yang dirumahkan, pekerja yang terkena PHK, maupun para pencari kerja yang terkendala untuk mendaftar mandiri lewat gadget maupun perangkat mandiri, bisa mendapatkan pendampingan dengan mendatangi Posko Pendampingan yang disiapkan di 56 titik layanan di seluruh Jawa Timur. Surya/Ahmad Zaimul Haq 

TRIBUNNEWS.COM - Cara mendaftar dan mendapatkan Kartu Prakerja, simak persyaratan, tahapan, hingga alur pendaftarannya.

Sampa hari ini, Selasa (14/4/2020), pendaftaran Kartu Prakerja di laman resmi masih terus berlangsung

Pendaftaran Kartu Prakerja 2020 dilakukan secara online di laman www.prakerja.go.id.

Seperti yang telah diketahui, pendaftaran Kartu Prakerja telah resmi dimulai sejak Sabtu, (11/4/2020), lalu.

Pada tahun 2020, total akan ada 5,6 juta kuota yang disediakan.

Sementara, menurut Direktur Komunikasi Program Kartu Prakerja, Panji Winanteya Ruky, terdapat kuota 164 ribu pendaftar untuk setiap minggunya.

Baca: Kartu Prakerja Resmi Dibuka, Akses www.prakerja.go.id, Begini Cara Daftarnya

Baca: Panduan Mendapatkan Kartu Prakerja

Pada umumnya, peserta yang boleh mendaftar merupakan angkatan muda pencari kerja dan para pekerja maupun pegawai.

Dengan kata lain, semua warga yang berusia 18 tahun ke atas boleh mendaftar asal tidak sedang menjalani pendidikan (sekolah/kuliah).

Berita Rekomendasi

Awalnya, program ini hanya diprioritaskan untuk pengangguran muda, tetapi saat ini juga akan diprioritaskan untuk pekerja, pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak Covid-19.

Masih dikutip dari prakerja.go.id ada beberapa ketentuan yang perlu diketahui sebelum mendaftar untuk mendapatkan Kartu Prakerja, mulai dari persyaratan, tahapan, hingga alur pendaftaran.

- Persyaratan untuk Mendapat Kartu Prakerja

1. Warga Negara Indonesia

2. Berusia di atas 18 tahun

3. Tidak sedang sekolah/kuliah

-Tahapan Mendapatkan Kartu Prakerja

Dikutip dari Instagram resmi @kemenker, Selasa (14/4/2020) ada tiga tahapan yang harus dilalui saat mendaftar untuk mendapat Kartu Prakerja.

1. Buat Akun Prakerja

- Masuk ke laman www.prakerja.go.id kemudian pilih menu 'Daftar Sekarang'.

- Masukkan nama lengkap, alamat email, dan kata sandi baru kamu.

- Cek email dari Kartu Prakerja dan ikuti petunjuk untuk melakukan konfirmasi akun e-mail.

- Setelah konformasi akun email berhasil, kembali lagi ke laman prakerja.go.id.

2. Isi Data Diri

- Masuk kembali ke akun dengan alamat email dan kata sandimu.

- Masukkan nomor KTP dan tanggal lahir, kemudian tekan tombol 'Berikutnya'.

- Isikan data dirimu secara lengkap, kemudian klik 'Berikutnya'.

- Masukkan nomor telepon dan kode ITP yang dikirim melalui SMS.

Baca: Kartu Pra Kerja Sudah Diluncurkan, Menko Perekonomian: Bantuan Hangus jika 30 Hari Belum Digunakan

Baca: Pendaftaran Kartu Prakerja Resmi Dibuka, Gelombang Pertama 164.000 Peserta

3. Ikuti Tes

- Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar selama 15 menit.

Siapkan juga alat tulis dan kerta jika diperlukan.

Tes ini bertujuan untuk mengenali kompetensi dan potensi yang kamu miliki.

- Tunggu email pemberitahuan dari Kartu Prakerja setelah menyelesaikan tes.

- Setelah mendapatkan email pemberitahuan, kembali ke situs, dan gabung ke gelombang pendaftaran.

- Alur Mendapat Kartu Prakerja

Masih dari sumber Instagram resmi @kemenker, ada tujuh tahapan dalam pendaftaran Kartu Prakerja, simak selengkapnya.

1. Pendaftaran

Masuk ke situs www.prakerja.go.id dan buat akun dengan data diri hingga mendaftar.

2. Seleksi

Peserta mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar.

Berdasarkan hasil tes ini akan diputuskan apakah pendaftaran diterima atau tidak.

3. Memilih pelatihan

Setelah dinyatakan lolos mendaftar sebagai peserta Kartu Prakerja, tahapan selanjutnya adalah memilih pelatihan.

Peserta bisa memilih pelatihan di Mitra Platfrom Digital dan melakukan pembayaran dengan saldo yang terisi di Kartu Prakerja.

4. Ikuti pelatihan

Setelah memilih pelatihan, peserta akan mengikuti pelatihan secara online dan kemudian akan mendapatkan sertifikat elektronik

5. Beri ulasan dan rating

Tahapan selanjutnya adalah memberikan ulasan dan rating atas pelatihan yang sudah dijalani

6. Insetif setelah pelatihan

Setelah selesai pelatihan, peserta akan mendapat insenti Rp 600 ribu/bulan selama 4 bulan.

7. Insentif setelah survei kebekerjaan

Peserta mengisi 3 survei yang diberikan setelah pelatihan.

Setelah mengisi survei peserta akan mendapatkan insentif Rp 50 ribu untuk setiap survei.

(Tribunnews.com/ Ayumiftakhul)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas