Penjelasan KPK Terkait Polemik LHKPN Deputi Penindakan Brigjen Karyoto
Pelaporan harta kekayaan Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih, Brigjen Pol Karyoto, menjadi polemik.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
"Semoga yang bersangkutan mampu melaksanakan tugas nantinya dengan baik dan menjaga nama baik Polri," katanya.
Selain mengapresiasi Brigjen Karyoto, jenderal bintang empat ini turut mengapresiasi Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Pol Endar Priantoro yang terpilih menjadi Direktur Penyelidikan di KPK.
Endar mengalahkan pesaingnya, Widyaiswara Muda Sespimti Polri Kombes Nazirwan Adji Wibowo dan dua calon kandidat lain dari internal KPK.
Baca: Anggaran KPK Dipotong, Ini Kata Anggota Komisi III DPR Arsul Sani
Terpisah, Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri sudah membenarkan kedua anggota Polri tersebut lolos dalam proses seleksi mulai dari administrasi hingga wawancara dengan pimpinan lembaga antirasuah.
"Pelantikan direncanakan akan dilakukan besok, Selasa 14 April 2020 di Auditorium Gedung Penunjang KPK sekitar pukul 09.30 WIB," ungkap Ali pada wartawan.
Untuk diketahui Karyoto akan mengisi kursi yang sebelumnya dijabat oleh Ketua KPK, Firli Bahuri.
Jabatan tersebut kosong hampir setahun setelah ditinggal Firli yang ditarik kembali ke Polri pada Juni 2019.
Baca: BREAKING NEWS Ibu Mertua Ketua KPK Firli Bahuri Tutup Usia
Sejak saat itu, Deputi Penindakan KPK sementara dijabat Direktur Penyidikan Brigjen RZ Panca putra Simanjuntak.
Dalam proses seleksi tahap akhir, Karyoto mengalahkan dua calon lainnya.
Mereka yakni Wakapolda Sumatera Selatan Brigjen Rudi Setiawan dan Kepala Pendidikan dan Pelatihan (Kadiklat) Reserse Lemdiklat Polri Brigjen Agus Nugroho.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.