Polemik Surat Stafsus, ICW Desak Jokowi Pecat Andi Taufan, Ombudsman Minta Evaluasi Total
ICW desak Jokowi pecat Andi Taufan, Ombudsman minta presiden evaluasi total staf khusus milenial.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Wulan Kurnia Putri
ICW pun mendesak Jokowi agar segera memecat Andi Taufan.
Selain itu, Jokowi juga didesak segera mengevaluasi kinerja serta posisi staf khusus, dan mengambil langkah pemecatan bagi staf yang mempunyai posisi maupun jabatan di tempat lain yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.
"Presiden harus segera memecat Staf Khusus yang telah melakukan penyimpangan atau menggunakan jabatannya sebagai staf khusus untuk kepentingan pribadi dan kelompok yang bersangkutan," tegas Wana.
Pendapat Ombudsman
Sementara itu, Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Alvin Lie mendesak Presiden Jokowi mengevaluasi keberadaan para staf khusus milenial.
Hal ini dikarenakan para staf tersebut dianggap kerap melakukan blunder.
"Hal ini wajib menjadi perhatian presiden untuk mengevaluasi lagi tugas, fungsi, kewenangan, kompetensi dari staf khusus yang selama ini dibangga-banggakan presiden sebagai milenial tapi ternyata beberapa kali mereka sudah melakukan blunder yang cukup serius," kata Alvin dilansir Kompas.com, Selasa (14/4/2020).
Menurut Alvin, Jokowi harus meninjau urgensi keberadaan staf khusus presiden.
"Kalau benar memerlukan seharusnya diatur lebih ketat lagi agar mereka paham tugas kewajiban kewenangan dan batasan-batasan mereka," kata Alvin.
Selain itu, Alvin juga mengkritisi stafsus yang memiliki tim komunikasinya sendiri.
Tugas stafsus memberi masukan kepada presiden dipandang Alvin tidak perlu memiliki tim komunikasi.
Alvin juga menyoroti anggaran yang disiapkan untuk staf khusus presiden di tengah pandemi Covid-19.
"Apakah ini sudah tepat ketika kita harus efisien anggaran, semua kementerian dan lembaga dipangkas, tapi ada kesan menghambur-hamburkan anggaran untuk staf khusus ini," kata Alvin.
Baca: Pemerintah Setujui Penerapan PSBB di Pekanbaru, Ini Alasannya
Minta Maaf