Pandemi Corona, MUI Ajak Umat Jadikan Ramadhan Momentum Muhasabah
MUI mengajak umat muslim di Indonesia untuk jadikan ramadan momentum untuk muhasabah diikuti dengan cara memastikan tidak jadi faktor penyebar.
Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Editor: Daryono
Ia kemudian mendoakan masyarakat yang mengalami musibah atau menjadi pasien di rumah sakit dalam bulan Ramadhan ini supaya segera mendapatkan kesembuhan.
"Kepada saudara-saudara yang kebetulan diberikan cobaan oleh Allah, menjadi pasien di rumah sakit, menjadi ODP, PDP, mudah-mudahan dengan ikhtiar dan doa yang kita panjatkan, Allah mengangkat derajat dan segera menyembuhkan," tuturnya.
6 Arahan Ibadah Ramadhan Saat Pandemi
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menerbitkan enam arahan terkait ibadah Ramadhan saat pandemi virus corona atau Covid-19.
Surat ditandatangani oleh Wakil Ketua MUI Zainut Tauhid Sa'adi dan Sekjen MUI Anwar Abbas pada Rabu (15/4/2020).
-
Baca: Penjelasan Dokter Spesialis soal Merokok Disebut Tingkatkan Risiko Kematian pada Pasien Virus Corona
Berikut enam arahan MUI tersebut :
1. Mengajak umat Islam untuk menjadikan Ramadhan tahun ini benar-benar sebagai momentum meningkatkan keimanan, ketakwaan, keikhlasan, dan mendekatkan diri kepada Allah SWT (taqarrub ila Allah).
Serta secara khusyu' berzikir, bermunajat, memperbanyak membaca Al Quran dan berdoa kepada Allah 'Azza wa Jalla agar pendemi Covid-19 dan wabah lainnya segera diangkat dan dihilangkan dari negara tercinta Indonesia dan negara-negara lain.
2. Mengajak umat Islam untuk tetap mematuhi protokol kesehatan sehingga bisa memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
Apabila di suatu kawasan oleh instansi yang berwenang ditetapkan sebagai daerah yang rawan penyebaran COVID-19, maka umat Islam agar tidak melaksanakan ibadah yang melibatkan berkumpulnya orang banyak, seperti sholat Jumat, jamaah sholat Rawatib (shalat lima waktu), Tarawih dan Id di masjid atau tempat umum lainnya serta pengajian umum atau tabligh akbar.
Ibadah-ibadah tersebut dapat dilaksanakan di kediaman masing-masing dengan tanpa mengurangi kekhusyu'an dan keikhlasan. Terkait pengajian umum atau tabligh akbar bisa dilakukan secara online.
3. Mengimbau umat Islam untuk lebih meningkatkan amal shalih, salah satunya dengan membantu fakir-miskin dan dhuafa (terutama di daerah sekitar ia tinggal), melalui penyaluran zakat, infak, dan shadaqah.
Khusus terkait zakat dapat dibayarkan lebih cepat dari waktunya (ta'jil az-zakat), dengan ketentuan untuk zakat fitrah dapat dibayarkan di awal Ramadhan tanpa menunggu malam Idul Fitri, sedangkan zakat mal apabila telah mencapai nishab dapat dibayarkan lebih cepat tanpa menunggu genap satu tahun (hawalanil haul).
4. Mengajak umat Islam untuk meningkatkan solidaritas dan saling membantu antar sesama manusia, khususnya di antara tetangga di suatu kawasan, baik dalam hal menjaga kesehatan bersama dan memitigasi penyebaran COVID-19, saling menjaga ketertiban dan keamanan, serta saling menanggung dan membantu kebutuhan (at-takaful wat-ta'awun).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.