Ada 13 Napi Kembali Lakukan Kejahatan, Politisi PDIP: Program Asimilasi Tetap Perlu Dilanjutkan
Menurut PDIP, yang terpenting adalah bagaimana pengawasan dan law enforcement terhadap napi yang dibebaskan, sehingga tidak menyimpang kembali.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi mengungkap 13 dari 36 ribu narapidana (napi) melakukan kejahatan kembali pascadibebaskan di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.
Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan menilai program asimilasi tetap perlu dilanjutkan karena lebih banyak manfaat dibanding mudaratnya.
"Program asimilasi perlu dilanjutkan. Ya kan sederhana, 13 napi dibanding 36 ribu. Jadi lebih banyak manfaat dari mudarat," ujar Arteria kepada Tribunnews.com, Senin (20/4/2020).
Politikus PDI Perjuangan tersebut menilai yang terpenting saat ini adalah bagaimana pengawasan dan law enforcement terhadap napi yang dibebaskan, sehingga tidak menyimpang kembali.
Baca: Ramadan Ini Masjid Istiqlal Tiadakan Tarawih dan Buka Puasa Bersama, Juga Takbir dan Salat Ied
Arteria juga mengungkap pihaknya sudah mengkoordinasikan hal ini kepada Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly terkait masalah tersebut.
Baca: Curhatan Pegawai Karaoke Jadi Korban PHK Karena Pandemi Corona
Menurutnya program asimilasi adalah inovasi yang bersangkutan untuk mengurangi beban pemerintah dalam menghadapi pandemi Covid-19.
"Menkumham sangat responsif dan detail didalam melaksanakan program ini. Ini kan inovasi dan upaya beliau di dalam mengurangi beban pemerintah dalam menghadapi pandemik Covid-19. Tidak ada kepentingan lain selain alasan kemanusiaan," jelasnya.
Baca: Derita Buruh Cuci Sri Murti, Rumahnya Terendam Banjir di Tengah Pandemi Corona
"Saya koordinasi dan mengawasi langsung kerja-kerja Menkumham. Nggak ada yang salah. Wajar kalau tidak sempurna, karena kesempurnaan itu sejatinya milik Allah. Tapi in general, sudah sangat baik," tandasnya.