Kota Banjarmasin Siap Terapkan PSBB Awal Ramadhan Ini, Sudah Kantongi Persetujuan Kemenkes
Pemkot Banjarmasin mengimbau seluruh warga Kota Banjarmasin untuk mentaati dan memahami kebijakan PSBB.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Pemerintah Kota Banjarmasin akan segera memberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di seluruh area Banjarmasin di Kalimantan Selatan, mukai awal Ramadhan.
Hal tersebut dimungkinkan setelah permohonan pemberlakuan PSBB oleh Pemkot Banjarmasin mendapat persetujuan dari Kementerian Kesehatan RI.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Banjarmasin, Machli Riyadi mengatakan, langkah awal setelah SK PSBB diterima adalah melakukan sosialisasi kepada seluruh masyarakat.
Baca: Derita Buruh Cuci Sri Murti, Rumahnya Terendam Banjir di Tengah Pandemi Corona
"Sosialisasi dulu sekitar empat hari ke depan. Jadi Insya Allah mudah-mudahan rencananya nanti di hari Kamis atau Jumat dimulai, pas awal Ramadhan pertama," ujar Machli dalam keterangan yang diterima, Minggu (19/4/2020) malam.
Baca: Penjelasan Dewan Pakar IDI: Virus Corona Berpotensi Mati dengan Sendirinya
Selain sosialisasi, kata dia, pihaknya tengah mendata masyarakat untuk mendapatkan bantuan selama PSBB.
Baca: Ramadan Ini Masjid Istiqlal Tiadakan Tarawih dan Buka Puasa Bersama, Juga Takbir dan Salat Ied
"Mempersiapkan juga bantuan kepada orang-orang yang terdampak dari kebijakan ini, terutama bagi mereka yang ekonominya menengah kebawah, orang-orang miskin lah," jelasnya.
Terkait dengan segera diberlakukannya PSBB ini, Machli mengimbau seluruh masyarakat Kota Banjarmasin untuk mentaati dan memahami kebijakan PSBB.
Sebab, kata dia, akan ada saksi kepada para pelanggar.
"Sebelum-sebelumnya kan tak ada sanksi, nah sekarang kalau melanggar ada sanksinya, sekarang kita sedang buat aturannya," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Disetujui Kemenkes, Banjarmasin Akan Mulai Terapkan PSBB Awal Ramadhan
Penulis : Kontributor Banjarmasin, Andi Muhammad Haswar