Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kota Banjarmasin Siap Terapkan PSBB Awal Ramadhan Ini, Sudah Kantongi Persetujuan Kemenkes

Pemkot Banjarmasin mengimbau seluruh warga Kota Banjarmasin untuk mentaati dan memahami kebijakan PSBB.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Kota Banjarmasin Siap Terapkan PSBB Awal Ramadhan Ini, Sudah Kantongi Persetujuan Kemenkes
istimewa
Gugus Tugas Pencegahan Pengendalian dan Penanganan Covid-19 atau Corona Virus di Kalsel menjelaskan pasien suspect corona meninggal di RSUD Ulin Banjarmasin. 

TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Pemerintah Kota Banjarmasin akan segera memberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di seluruh area Banjarmasin di Kalimantan Selatan, mukai awal Ramadhan.

Hal tersebut dimungkinkan setelah permohonan pemberlakuan PSBB oleh Pemkot Banjarmasin mendapat persetujuan dari Kementerian Kesehatan RI.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Banjarmasin, Machli Riyadi mengatakan, langkah awal setelah SK PSBB diterima adalah melakukan sosialisasi kepada seluruh masyarakat.

Baca: Derita Buruh Cuci Sri Murti, Rumahnya Terendam Banjir di Tengah Pandemi Corona

"Sosialisasi dulu sekitar empat hari ke depan. Jadi Insya Allah mudah-mudahan rencananya nanti di hari Kamis atau Jumat dimulai, pas awal Ramadhan pertama," ujar Machli dalam keterangan yang diterima, Minggu (19/4/2020) malam.

Baca: Penjelasan Dewan Pakar IDI: Virus Corona Berpotensi Mati dengan Sendirinya

Selain sosialisasi, kata dia, pihaknya tengah mendata masyarakat untuk mendapatkan bantuan selama PSBB.

Baca: Ramadan Ini Masjid Istiqlal Tiadakan Tarawih dan Buka Puasa Bersama, Juga Takbir dan Salat Ied

"Mempersiapkan juga bantuan kepada orang-orang yang terdampak dari kebijakan ini, terutama bagi mereka yang ekonominya menengah kebawah, orang-orang miskin lah," jelasnya.

Terkait dengan segera diberlakukannya PSBB ini, Machli mengimbau seluruh masyarakat Kota Banjarmasin untuk mentaati dan memahami kebijakan PSBB.

BERITA TERKAIT

Sebab, kata dia, akan ada saksi kepada para pelanggar.

"Sebelum-sebelumnya kan tak ada sanksi, nah sekarang kalau melanggar ada sanksinya, sekarang kita sedang buat aturannya," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Disetujui Kemenkes, Banjarmasin Akan Mulai Terapkan PSBB Awal Ramadhan

Penulis : Kontributor Banjarmasin, Andi Muhammad Haswar

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas