Imbas Pandemi Covid-19 di Indonesia, 1,9 Juta Orang Terkena PHK dan Dirumahkan
Untuk jumlah perusahaan yang melakukan PHK dan merumahkan pekerjanya tercatat sebanyak 114.340 ribu perusahaan.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Sanusi
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Posko pendampingan pendaftaran program Kartu Prakerja yang disediakan Pemprov Jatim di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jatim didatangi banyak pencari kerja terutama mereka yang terdampak pandemi virus corona atau Covid-19, di Kota Surabaya, Jawa Timur, Senin (13/4/2020). Para pekerja yang dirumahkan, pekerja yang terkena PHK, maupun para pencari kerja yang terkendala untuk mendaftar mandiri lewat gadget maupun perangkat mandiri, bisa mendapatkan pendampingan dengan mendatangi Posko Pendampingan yang disiapkan di 56 titik layanan di seluruh Jawa Timur. Surya/Ahmad Zaimul Haq
Karena itu, sebelum memutuskan pemberlakuan PSBB di suatu daerah, terdapat sejumlah faktor yang menjadi persyaratan atau pertimbangan.
"Yaitu jumlah kasus yang ada, jumlah kematian di setiap kabupaten, kota maupun provinsi dan tentu saja didasarkan pada pertimbangan epidemiologi, besarnya ancaman dukungan sumber daya, pertimbangan ekonomi, sosial, budaya dan keamanan. ini penting sekali. Sekali lagi kita tidak ingin memutuskan itu grasak grusuk cepat tetapi tidak tepat," katanya.