Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pendaftaran Kartu Pra Kerja Gelombang 2 Ditunda, Insentif 3,5 Juta, Begini Syarat dan Cara Daftar

Pendaftaran peserta Kartu Pra Kerja gelombang kedua ditunda, nantikan pengumuman selanjutnya di Instagram resmi Kartu Pra Kerja @prakerja.go.id

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Pendaftaran Kartu Pra Kerja Gelombang 2 Ditunda, Insentif 3,5 Juta, Begini Syarat dan Cara Daftar
Instagram @prakerja.go.id dan @kemnaker
Pendaftaran peserta Kartu Pra Kerja gelombang kedua ditunda, nantikan pengumuman selanjutnya di Instagram resmi Kartu Pra Kerja @prakerja.go.id. 

- Masuk ke situs www.prakerja.go.id.

- Masukan nama lengkap, alamat email, dan kata sandi baru.

- Cek email dari Kartu Pra Kerja dan ikuti petunjuk untuk konfirmasi akun email.

- Setelah konfirmasi akun email berhasil, kembali ke situs Pra Kerja.

2. Isi data diri

- Masuk ke akun dengan alamat email dan kata sandi yang baru dibuat.

- Masukan nomor KTP dan tanggal lahir, lalu klik "Berikutnya".

Berita Rekomendasi

- Isi data diri dengan lengkap formulir kartu prakerja (nama lengkap, alamat email, alamat tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status pekerjaan, foto KTP, dan foto selfie dengan KTP), lalu klik "Berikutnya"

- Masukkan nomor telepon dan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS

3. Ikuti tes

- Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar selama 15 menit. Siapkan alat tulis dan kertas bila perlu.

- Tunggu email pemberitahuan dari Kartu Pra Kerja setelah menyelesaikan tes.

- Setelah mendapatkan email pemberitahuan, kembali ke situs, dan gabung ke gelombang pendaftaran.

Peserta tinggal menunggu notifikasi apakah diterima atau tidak sebagai peserta setelah melewati tahapan cara mendapatkan Kartu Pra Kerja 2020.

Baca: Tiga Provinsi Ini Dapat Kartu Pra Kerja Lebih Dulu

Baca: Pemerintah Tunjuk Skill Academy Ruangguru Jadi Platform Resmi Program Kartu Pra Kerja 

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas