Respons Menko PMK soal Warga di Kawasan Elite Bekasi Terima Bansos
"Kalau ada datanya, di mana kejadiannya bisa ditindak lanjuti. Bisa segera dicoret," ucap Muhadjir
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menegaskan pihaknya bakal mencoret data penerima bantuan sosial (bansos) yang tidak tepat sasaran.
Bansos tersebut merupakan bantuan yang diberikan untuk warga yang terdampak Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) karena wabah virus corona atau Covid-19.
Baca: Warga Kawasan Elite di Bekasi Terima Bansos, Padahal Sudah Diwanti-wanti Jokowi agar Tepat Sasaran
"Kalau ada datanya, di mana kejadiannya bisa ditindak lanjuti. Bisa segera dicoret," ucap Muhadjir kepada Tribunnews.com, Rabu (22/4/2020).
Baru-baru ini terjadi penyaluran bansos dari Pemerintah Kota Bekasi yang tidak tepat sasaran.
Hal tersebut terjadi di RW 03, Mustika Jaya, Bekasi.
Bantuan tersebut didapatkan warga yang tinggal di kawasan perumahan elite.
Padahal pihak RW tidak mengajukan penerimaan bantuan sosial untuk warganya.
Menanggapi hal tersebut, Muhadjir mengatakan bahwa bansos dari daerah merupakan tanggung jawab pemerintah daerah.
Meski begitu, Muhadjir mengatakan Pemerintah Pusat tetap melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah terkait pendataan agar tidak terjadi tumpang tindih.
"Kalau Bansos dari daerah menjadi tanggung jawab daerah, meskipun memang ada koordinasi antara pusat dan daerah, untuk menghindari tumpang tindih bantuan," ucap Muhadjir.
Baca: Larang Warga Mudik, Polisi Bangun 19 Pos Pemantauan, Ini Rincian Cek Poinnya
Seperti diketahui, Pemerintah bakal menggelontorkan dana bantuan sebesar Rp 110 Triliun yang dialokasikan ke program pengamanan sosial alias social safety net.
Bantuan ini diberikan untuk masyarakat yang perekonomiannya terdampak oleh wabah virus corona.