Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Si Cantik Ika Dewi, Nekat Jadi Relawan Pengemudi Mobil Jenazah Covid-19 Tanpa Izin Orang Tua

Ika Dewi Maharani merupakan satu-satu relawan medis perempuan yang jadi driver ambulans di Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Si Cantik Ika Dewi, Nekat Jadi Relawan Pengemudi Mobil Jenazah Covid-19 Tanpa Izin Orang Tua
Tribunnews/Irwan Rismawan
Ika Dewi Maharani (26), relawan dari Himpunan Perawat Gawat Darurat dan Bencana Indonesia (Hipgabi) yang bertugas sebagai sopir ambulans dan perawat, berpose saat ditemui di kawasan Depok, Jawa Barat, Senin (20/4/2020). Tribunnews/Irwan Rismawan 

Sebelum bekerja, jam kerja kita pukul 9 pagi dan wajib makan. Meski capek, kepingin tidur siang tidak bisa. Saya kan supir ambulans. Harus siap APD.

Apa oksigen masih cukup, plus kondisi mobil seperti apa. Kondisi ambulans harus terus saya pantau ,cek setiap hari.

Sudah berapa banyak pasien positif yang sudah mbak Ika antar?

Sudah mengantar tiga pasien positif Covid-19. Tiga itu tidak hanya dari kampus Universitas Indonesia (UI). Dari rumah sakit lain juga.

Ada kesulitan saat mengantar pasien Covid-19?

Kesulitannya ketika mengantar, di daerah jalan yang sedang ada penyempitan jalan

Pasien yang Anda antar rata-rata usia berapa?

Berita Rekomendasi

Rata-rata lansia, di atas 50 tahun. Ada yang 60, bahkan 70 tahun itu ada. Kita juga kasihan, karena dari covid ini kebanyakan yang diserang adalah lansia. Karena satu, mereka daya imunitas tubuh sudah menurun.

Organ tubuhnya juga tidak seperti kita yang masih muda. Jadi dengan kondisi itu virus kan gampang masuk.

Ada tidak pasien yang tidak mau dibawa ke rumah sakit?

Sejauh ini sih belum ada. Cuma yang saya lihat dari tren pemerintah sendiri kondisi penanganan pasien Covid-19 sudah semakin membaik.

Jadi diharapkan dengan turunnya pemerintah secara langsung dengan mempercepat penanganan Covid, saya yakin ini akan berakhir dengan cepat.

Kecepatan saat Anda mengendarai ambulans berapa kilometer per jam?

Saya berkendara, kalau di peraturan kita itu 40-60 km per jam. Itu sudah ketentuan karena yang paling utama adalah safety.

Imbauan Anda kepada masyarakat?

Kalau kita tidak ada keperluan yang penting-penting banget jangan keluar.

(tribun network/genik)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas