Andi Taufan Mundur dari Staf Khusus Jokowi, Kasus Dugaan Maladministrasi Diharapkan Tetap Berjalan
Keputusan Andi Taufan Garuda Putra mengundurkan diri dari posisi staf khusus Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah tepat.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Indonesia Political Review Ujang Komaruddin menilai, keputusan Andi Taufan Garuda Putra mengundurkan diri dari posisi staf khusus Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah tepat.
Menurut Ujang, Andi Taufan telah membuat kesalahan fatal dengan menyurati para camat seluruh Indonesia untuk melibatkan PT Amartha Mikro Fintek dalam penanganan virus corona melalui program Relawan Desa Lawan Covid-19.
"Yang salah memang harus mundur. Agar Istana tidak diisi oleh orang-orang yang tak mengerti pengelolaan pemerintahan. Dan agar tidak membebani Jokowi," kata Ujang saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (24/4/2020).
Meski demikian, Ujang menilai, penegakan hukum terkait dugaan maladministrasi seperti yang disebut Anggota Ombudsman RI Alvin Lie harus terus berjalan.
Ia menyebut, penegakan hukum harus dijalankan kepada siapapun yang bersalah. Termasuk, Andi Taufan yang menyurati para camat.
"Ini kan negara hukum. Hukum harus ditegakan kepada siapapun," jelas Ujang.
Sebelumnya, Andi Taufan Garuda Putra menggunakan kop surat Sekretariat Kabinet untuk meminta para camat seluruh Indonesia melibatkan PT Amartha Mikro Fintek dalam penanganan virus corona melalui program Relawan Desa Lawan Covid-19.
PT Amartha Mikro Fintek merupakan perusahaan yang dipimpin langsung oleh Andi Taufan Garuda Putra.